NUNUKAN, marajanews.id – Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Nunukan, Sumari, keluhkan operasional kontainer program Tol Laut yang dinilai belum berjalan sesuai regulasi.
Ia menilai ketidaktertiban dalam pembagian muatan, berpotensi merugikan pelaku usaha di Pelabuhan Tunontaka Nunukan.
Ketua Alfi Nunukan, Sumari menegaskan regulasi terkait distribusi kontainer sebenarnya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2025.
Ia menyebut, ketentuan tersebut membatasi setiap pengirim atau shipper maksimal memperoleh lima kontainer dalam satu kali pengiriman.
“Dalam regulasi sudah tegas, satu shipper maksimal lima kontainer. Itu harus dijalankan terlebih dahulu sebelum ada kebijakan tambahan,” kata Sumari, Jumat (24/4/26).
Terkait hal tersebut, ia menemukan perbedaan signifikan dalam praktik distribusi tersebut, beberapa shipper, lanjutnya, justru memperoleh kuota jauh melebihi batas yang ditentukan, bahkan mencapai 17 hingga 18 kontainer, yang menurutnya membuka celah terjadinya penguasaan distribusi oleh pihak tertentu.
Menurut Sumari, pembagian kuota seharusnya dilakukan merata,. Ia menjelaskan, jika masih terdapat sisa kuota setelah pembagian dasar, maka dapat dialokasikan kembali kepada pelaku usaha yang memiliki kapasitas muatan lebih besar.
Ia juga menegaskan, peran pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan bersama instansi terkait sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengaturan distribusi tersebut.
Dalam rapat yang telah digelar bersama sejumlah pihak, termasuk operator pelayaran PT. Pelni, disebutkan bahwa mekanisme pembagian telah disepakati secara bersama dan dituangkan dalam berita acara.
Lebih lanjut, Sumari mengingatkan bahwa ketidakteraturan distribusi operasional container tidak hanya berdampak pada pelaku usaha, tetapi juga pada stabilitas harga barang di Nunukan.
Keterlambatan distribusi kontainer dinilai berpotensi menghambat pasokan barang kebutuhan masyarakat yang pada akhirnya mendorong Inflasi.
Selain persoalan kontainer, ia juga menyoroti distribusi komoditas rumput laut yang belum tertata dengan baik.
Penumpukan muatan pada kendaraan angkut menyebabkan biaya logistik meningkat, Ia menyebut kondisi tersebut membebani pelaku usaha dan berpotensi mengganggu rantai distribusi.
Sumari berharap semua pihak agar kembali pada ketentuan yang telah disepakati, dan meminta adanya pengawasan lebih ketat serta evaluasi terhadap pihak yang tidak menjalankan aturan.
“Kalau aturan dijalankan dengan benar, distribusi akan lebih adil dan semua pelaku usaha bisa bergerak,” ujarnya.








