NUNUKAN, marajanews.id – Persoalan penanganan orang terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah perbatasan kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Nunukan selama ini menjadi pintu masuk utama pemulangan pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara tetangga tersebut.
Kondisi ini menyebabkan daerah perbatasan itu harus menanggung beban sosial yang terus meningkat setiap tahunnya.
Mayoritas orang terlantar maupun ODGJ yang saat ini berada dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Nunukan merupakan eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia melalui jalur perbatasan.
Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam latar belakang persoalan, mulai dari kehilangan identitas, tidak memiliki keluarga yang dapat dihubungi, hingga mengalami gangguan kesehatan mental yang membutuhkan penanganan khusus.
Di tengah tingginya kebutuhan pelayanan sosial tersebut, kemampuan fiskal daerah dinilai sangat terbatas.
Data Dinas Sosial Kabupaten Nunukan menunjukkan anggaran permakanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) hanya sekitar Rp50 juta per tahun, sedangkan anggaran pemulangan PPKS ke daerah asal hanya mencapai Rp60 juta per tahun.
Jumlah tersebut dinilai jauh dari memadai dibandingkan dengan banyaknya kasus yang harus ditangani setiap tahun.
Keterbatasan anggaran itu membuat penanganan kelompok rentan berjalan dalam kondisi serba kekurangan. Bahkan, para pekerja sosial di rumah penampungan kerap melakukan penggalangan dana secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dasar para penghuni.
Tidak jarang mereka menggunakan uang pribadi untuk membeli makanan, kebutuhan harian, hingga membantu biaya pengobatan bagi PPKS yang membutuhkan perawatan.
Situasi yang lebih memprihatinkan terjadi ketika penghuni rumah penampungan meninggal dunia.
Dalam sejumlah kasus, pekerja sosial kembali harus bergotong royong mengumpulkan dana secara swadaya untuk membiayai proses pemakaman karena anggaran yang tersedia tidak mencukupi.
Kondisi tersebut menggambarkan besarnya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial yang bersifat nasional.
Selain itu, tidak sedikit PPKS yang akhirnya menetap bertahun-tahun di rumah penampungan. Sebagian dari mereka ditolak oleh keluarga di kampung halaman karena kondisi fisik maupun mental yang dianggap memberatkan.
Akibatnya, rumah penampungan di Nunukan menjadi tempat tinggal permanen bagi sejumlah eks deportan yang tidak memiliki lagi tujuan untuk kembali.
Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Ir. Arpiah, ST, M.I.Kom menilai persoalan eks deportan terlantar dan ODGJ tidak seharusnya menjadi tanggung jawab Kabupaten Nunukan semata.
Menurutnya, diperlukan kebijakan khusus bagi daerah perbatasan yang selama ini menjadi titik transit deportasi pekerja migran Indonesia.
“Perlu ada kebijakan khusus untuk daerah perbatasan berkaitan dengan permasalahan ini,” kata Arpiah, Kamis (14/5/26).
Arpiah menegaskan pemerintah pusat perlu hadir lebih serius melalui dukungan kebijakan dan anggaran yang memadai.
Ia mengingatkan bahwa Nunukan masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan lainnya, mulai dari keterbatasan infrastruktur di wilayah pedalaman, kekurangan tenaga dokter dan guru, hingga tingginya ketergantungan ekonomi masyarakat perbatasan terhadap produk asal Malaysia.
Karena itu, beban penanganan eks deportan dan ODGJ yang berskala nasional dinilai tidak layak dibebankan sepenuhnya kepada daerah dengan kapasitas fiskal yang terbatas.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, pemerintah daerah tetap dipaksa mengalokasikan energi dan sumber daya untuk menangani persoalan sosial eks deportan yang terus berulang setiap tahun.
“Bagaimana mungkin Kabupaten Nunukan yang memiliki banyak pekerjaan rumah untuk pembangunan di beranda negeri, harus terus menguras energi sendirian dalam mengatasi persoalan eks deportan dengan ragam masalah yang ada,” katanya.
Meski demikian, DPRD Nunukan mengaku memahami kondisi keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial dalam menjalankan pelayanan terhadap masyarakat rentan.
“Kami juga memahami kondisi ini, terutama minus anggaran penanganan orang terlantar dan ODGJ. Hal ini perlu dicari solusi bersama agar pelayanan masyarakat rentan bisa tetap berjalan optimal,” ujar Arpiah.
Ia menambahkan, DPRD Nunukan akan berupaya mendorong penguatan dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar penanganan eks deportan terlantar dan ODGJ tidak sepenuhnya dibebankan kepada daerah perbatasan.
Selain dukungan fiskal, Arpiah menilai diperlukan sinergi lintas instansi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga sosial, hingga instansi terkait lainnya untuk membangun sistem penanganan terpadu bagi kelompok rentan tersebut.
“Dan tentunya, masalah ini juga memerlukan sinergi lintas instansi,” pungkasnya.#Adv















