NUNUKAN, marajanews.id – Bupati Nunukan, H Irwan Sabri SE, resmi menunjuk Ir. Jabbar SE sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan.
Penunjukan ini melalui Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor B/545/BKPSDM.800.1.3.1 yang diterbitkan pada tanggal 13 Maret 2025 ditandatangani Bupati Nunukan.
Dalam surat perintah tersebut, Irwan Sabri, SE menegaskan bahwa Ir. Jabbar SE akan menjalankan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, di samping jabatannya yang sudah ada sebagai staf ahli Bupati di bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Penunjukan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada, terutama dalam hal pengembangan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan.
Klausul dalam surat perintah juga menyebutkan bahwa masa tugas Ir. Jabbar sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah akan berakhir ketika pejabat baru ditunjuk atau ketika Penjabat Sekretaris Daerah dilantik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini menunjukkan bahwa penunjukan ini bersifat sementara, namun tetap memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan.
Penunjukan Ir. Jabbar sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah ini juga merupakan langkah yang diambil setelah terbitnya SK Bupati Nomor 210 Tahun 2025 pada tanggal yang sama, yaitu 13 Maret 2025.
SK tersebut berisi tentang pemberhentian H Asmar SE MAP dari jabatannya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Keputusan ini diambil berdasarkan ketentuan yang berlaku dan bertujuan untuk memberikan penyegaran dalam struktur pemerintahan.
Dalam klausul menimbang pada SK Bupati tersebut, dijelaskan bahwa masa jabatan H Asmar SE MAP sebagai Penjabat Sekretaris Daerah telah berakhir.
Dengan demikian, H Asmar dikembalikan ke jabatan definitifnya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Hari ini, Kamis, 13 Maret 2025, Ir. Jabbar MSi mulai melaksanakan tugasnya sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.
Ia mendampingi Bupati H Irwan Sabri SE dan Wakil Bupati Hermanus SSos dalam rapat Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Nunukan.
Rapat ini berlangsung di lantai V Kantor Bupati Nunukan dan menjadi salah satu agenda penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kehadiran Ir. Jabbar dalam rapat tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebagai seorang yang berpengalaman di bidang ekonomi dan pembangunan, Ir. Jabbar diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan penunjukan ini, Bupati Nunukan berharap agar Ir. Jabbar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
Tanggung jawab sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah bukanlah hal yang mudah, namun dengan dukungan dari seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat, diharapkan Ir. Jabbar dapat membawa perubahan yang positif bagi Kabupaten Nunukan.
Ke depan, diharapkan Ir. Jabbar dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.
Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mencapai tujuan bersama, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur yang memadai.#m01