Press "Enter" to skip to content

Negara Lebih Sibuk Urus Rekening Nganggur Ketimbang Jutaan Pengangguran

OPINIPEMERINTAH kembali membuat publik mengernyitkan dahi. Lewat kebijakan terbarunya, pemerintah berencana memblokir rekening tidak aktif atau rekening nganggur, dengan dalih pencegahan tindak pidana seperti money laundering, pendanaan terorisme, hingga transaksi ilegal lainnya.

Meski tujuan di balik kebijakan ini terdengar ideal, namun keganjilan muncul ketika kita menelaah prioritas negara hari ini: mengapa negara lebih sibuk mengurusi rekening tidak aktif ketimbang mengatasi persoalan jutaan pengangguran yang nyata di depan mata?

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per awal 2025, angka pengangguran terbuka di Indonesia masih berada di atas 7 juta jiwa. Ini bukan angka yang kecil.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan gelombang PHK di sejumlah sektor industri digital maupun manufaktur, perhatian negara seharusnya lebih besar kepada penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan tenaga produktif—bukan sibuk mengawasi rekening tidur milik masyarakat yang bahkan belum tentu menyalahi aturan.

Kebijakan ini berpotensi memunculkan problem baru, Pertama, menyamakan rekening pasif dengan indikasi kejahatan finansial adalah bentuk generalisasi yang tidak adil, Banyak warga yang menyimpan dana dalam rekening tanpa transaksi aktif karena alasan kehati-hatian, keamanan pribadi, atau sebagai tabungan darurat.

Apakah lantas mereka harus dicurigai hanya karena tidak menggunakan rekening tersebut secara aktif?

Kedua, pendekatan ini menunjukkan gejala hiperregulasi—negara terlalu mengontrol aspek privat warga negara tanpa menyentuh akar persoalan ekonomi yang lebih substansial. Jika tujuan kebijakan ini adalah pemberantasan kejahatan keuangan, maka penegakan hukum, penguatan sistem perbankan, dan transparansi audit lebih urgen dilakukan ketimbang sekadar memblokir rekening pasif.

Ketiga, ini adalah soal prioritas. Negara tidak bisa terus menerus bersikap reaktif terhadap potensi kejahatan, sementara jutaan orang di luar sana butuh pekerjaan, pelatihan vokasi, akses modal, dan peluang usaha.

Jika negara begitu aktif menertibkan rekening nganggur, mengapa tidak dengan semangat yang sama negara menertibkan data pengangguran, ketimpangan akses pekerjaan, serta memperluas investasi produktif yang berbasis ekonomi kerakyatan?

Kepercayaan publik terhadap negara tak dibangun hanya dari keberhasilan administratif, tetapi dari keberpihakan nyata terhadap nasib rakyat banyak. Terlalu sibuk mencurigai rekening nganggur, tapi abai terhadap nasib pengangguran, hanya akan memperlebar jarak antara rakyat dengan penguasa.

Penutup, sudah saatnya pemerintah mengalihkan energi dari urusan-urusan minor ke isu-isu struktural. Karena yang lebih mengancam stabilitas negara bukanlah rekening tidur, melainkan rakyat yang kehilangan harapan akan masa depan.

Penulis : Kasman Karim (Pemerhati Politik Lokal) Ditulis di Muara Teweh 01 Agustus 2025

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi