NUNUKAN, marajanews.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Rabu, (10/11/25) menggelar Operasi Wirawaspada Serentak 2025 di wilayah perairan Nunukan.
Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WITA, bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, khususnya terkait keberangkatan kapal domestik yang dapat menjadi jalur penyelundupan atau perlintasan ilegal.
Sebelumnya, kegiatan tersebut mendapatkan pengarahan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, melalui apel pagi yang diikuti Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang terlibat dalam operasi.
Melalui arahannya, Adrian Soetrisno menegaskan pentingnya pengawasan di wilayah perairan, terutama dalam menjaga integritas dan kedaulatan negara dari potensi ancaman yang datang melalui jalur-jalur ilegal.
Usai pengarahan, Tim Inteldakim bergerak menuju Pelabuhan Tunon Taka untuk melakukan pengawasan terhadap kapal domestik KM. Thalia, yang berangkat dari Nunukan menuju ParePare.
Tim melakukan pengecekan terhadap semua penumpang yang dicurigai sebagai Warga Negara Asing (WNA) yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian dan memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan untuk memastikan tidak ada WNA yang berusaha melintas tanpa izin yang sah.
Berkat kerja sama yang baik antara tim di lapangan dan petugas terkait, hasil pengawasan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Semua penumpang yang tercatat dalam perjalanan kapal tersebut memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan, membuktikan kesiapan dan komitmen tinggi petugas Imigrasi dalam menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab.
Operasi Wirawaspada Serentak 2025 ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan, serta memastikan bahwa jalur perairan tetap bebas dari praktik penyelundupan orang asing yang dapat membahayakan stabilitas negara.#hmsimigrasinnk










