TANJUNG SELOR, marajanews.id – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggeber pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026 terkait pengembangan perbukuan, budaya literasi, serta pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
Rapat kerja berlangsung selama dua hari pada 25–26 Februari 2026 di ruang rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan.
Pembahasan tersebut berjalan intens dengan melibatkan berbagai pihak teknis guna memperkaya substansi regulasi.
Sejumlah poin krusial menjadi perhatian, mulai dari penguatan akses bahan bacaan hingga integrasi perspektif gender dalam setiap kebijakan pembangunan daerah agar regulasi ini menjadi pijakan penting bagi arah pembangunan yang lebih merata.
Pansus IV menegaskan, percepatan pembahasan dilakukan agar produk hukum segera rampung dan bisa diterapkan di lapangan.
“Ranperda ini sebatas draft atau dokumen, melainkan panduan nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui literasi serta kesetaraan peran laki-laki dan perempuan,” kata anggota Pansus IV DPRD Kaltara dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, pembahasan juga menyoroti kondisi literasi masyarakat di Kalimantan Utara yang masih membutuhkan dorongan, ketersediaan buku, peran perpustakaan, hingga keterlibatan komunitas literasi menjadi bagian penting yang dibedah secara mendalam.
Selain itu, pengarusutamaan gender dinilai mampu menghadirkan kebijakan pembangunan yang lebih adil dan inklusif, karena itu Pansus IV DPRD Kaltara berharap Ranperda dapat segera difinalisasi dengan substansi yang matang.
Regulasi ini diharapkan mampu menjadi dasar kuat dalam membangun budaya literasi sekaligus memastikan setiap kebijakan daerah memberi ruang setara bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.#Adv









