NUNUKAN, marajanews.id – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan 2026 menyisakan lima peserta. Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan lima dari tujuh pelamar lulus seleksi administrasi setelah memeriksa dokumen yang diunggah melalui aplikasi ASN Karier.
Lima peserta tersebut yakni Dr. Ferdy Manurun Tanduk Langi, SE., M.Si., NIP 197302011998031005; Muhammad Amin, SH, NIP 197212142001121003; H. Surai’I, S.Sos., MAP, NIP 196001032003121005; Sabri, ST., M.Si., NIP 197201092002121005; serta Juni Mardiansyah, AP., NIP 197506011994121001.

Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan Kaharuddin mengatakan, Pansel menetapkan hasil seleksi setelah memverifikasi berkas tujuh pelamar. Pemeriksaan berlangsung berdasarkan dokumen persyaratan yang dikirim peserta melalui aplikasi ASN Karier pada 2 Oktober 2026.
“Hasil verifikasi dan penilaian administrasi tersebut telah dituangkan dalam Berita Acara dan kemudian ditetapkan melalui Pengumuman Panitia Seleksi. Dokumen tersebut telah disepakati oleh seluruh anggota Panitia Seleksi dan Ketua Panitia Seleksi,” kata Kaharuddin, Senin (5/10/26).
Faktor Kesehatan Dua Pelamar Gugur
Kaharuddin menjelaskan, dua pelamar tidak lolos lantaran dokumen yang diunggah belum memenuhi persyaratan seleksi. Pansel turut memeriksa dokumen kesehatan, mencakup surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani, serta surat keterangan bebas narkoba dari BNN.
“Dalam persyaratan administrasi, dokumen kesehatan yang diminta terdiri dari kesehatan jasmani, kesehatan rohani, dan surat keterangan bebas narkoba dari BNN. Jadi ketiga dokumen tersebut harus dipenuhi,” ujarnya.

Lima peserta yang lolos selanjutnya mengikuti asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural di Balai Layanan Pemetaan Kompetensi, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar. Asesmen berlangsung selama tiga hari, 7–9 Oktober 2026.
Peserta diminta sudah berada di LAN Makassar, Jalan Bukit Baruga Antang, pada 6 Oktober 2026. Pansel juga menetapkan ketentuan pakaian berupa kemeja lengan panjang polos, dasi, serta celana panjang berwarna gelap.
Kaharuddin meminta peserta mengikuti seluruh tahapan asesmen sesuai jadwal. Peserta yang tidak hadir dalam rangkaian seleksi akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur sesuai ketentuan Pansel.
“Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi. Apabila tidak hadir, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, peserta dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur,” tegas Kaharuddin.
Hasil seleksi administrasi tersebut tertuang dalam Pengumuman Pansel Nomor B/6/Pansel.2026-1.800.1.2.6. Kelima peserta kini memasuki tahap asesmen sebelum mengikuti tahapan berikutnya dalam Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2026.#mo2/IWsimpatik






