NUNUKAN, marajanews.id – Insiden ambruknya plafon di Puskesmas Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, mendapat perhatian serius dari DPRD Nunukan.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Muliyono, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa karena terjadi pada fasilitas kesehatan yang menjadi tumpuan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan medis.
Menurutnya, bangunan puskesmas seharusnya memiliki standar kualitas yang lebih tinggi dibandingkan fasilitas pemerintah lainnya.
Sebagai tempat pelayanan kesehatan, keamanan dan kelayakan bangunan menjadi syarat utama yang harus dipenuhi agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara nyaman dan aman.
Karena itu, ambruknya plafon akibat hujan menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan rehabilitasi yang pernah dilakukan.
Pernyataan itu disampaikan setelah Andi bersama anggota DPRD Nunukan, Haji Firman Haji Latif dan Tri Wahyuni, meninjau langsung lokasi kejadian.
Kunjungan tersebut dilakukan saat mereka berada di Sungai Nyamuk dalam rangka menghadiri agenda kunjungan kerja Wakapolda Kalimantan Utara di wilayah Sebatik.
Dari hasil peninjauan lapangan, DPRD menemukan indikasi bahwa kerusakan tidak semata-mata dipicu oleh faktor cuaca. Informasi yang diterima menyebutkan air hujan telah masuk dan menggenangi bagian dalam plafon sejak beberapa hari sebelumnya.
Akumulasi air tersebut diduga menambah beban konstruksi hingga akhirnya menyebabkan plafon runtuh.
Politisi partai Gerindra ini menilai kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan pada aspek perencanaan maupun pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi bangunan.
Dari luar, bangunan memang terlihat kokoh, namun material di bagian dalam dinilai tidak mampu menahan tekanan yang terjadi, karna setiap proyek pemerintah wajib mengedepankan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sejak tahap perencanaan.
Lebih jauh, DPRD juga menerima informasi bahwa kepala puskesmas sebelumnya pernah menolak menerima hasil pekerjaan rehabilitasi karena dianggap belum sesuai dengan perencanaan dan standar yang berlaku.
Namun, karena kebutuhan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap harus berjalan, bangunan tersebut akhirnya digunakan oleh pihak puskesmas saat ini.
Komisi I DPRD Nunukan meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, inspektorat, serta dinas teknis terkait untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
DPRD menilai perlu ada penelusuran mendalam guna memastikan apakah terdapat unsur kelalaian, pelanggaran prosedur, atau penyimpangan yang menyebabkan kerusakan pada bangunan yang seharusnya masih layak digunakan.
Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat kebutuhan perbaikan ulang, insiden ini juga berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. DPRD mengungkapkan bahwa terdapat pasien yang semula direncanakan menjalani perawatan di Puskesmas Sungai Nyamuk, namun pelayanan terpaksa ditunda setelah plafon ambruk.
Karena itu, DPRD mendesak pemerintah daerah segera melakukan evaluasi total dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada fasilitas publik lainnya.#Adv











