Press "Enter" to skip to content

Ketua DPRD Jaring Aspirasi Di Nunukan Tengah

NUNUKAN – Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa menggelar reses masa sidang II tahun 2021 di Kelurahan Nunukan tengah, tidak seperti biasanya, reses tersebut tidak mengundang banyak peserta kali ini hanya sekira 50 orang.

Hal ini karena situasi pandemik covid 19 belum juga melandai sehingga perlu memperhatikan displin protokol kesehatan selama penjaringan aspirasi berlangsung.

Hj Leppa
Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa Mengeelar Reses Masa Sidang II di Cafe Zamrud Jl. Ahmad Yani Nunukan Tengah.

Minimnya peserta yang hadir saat  itu tidak mengurangi antusias warga kelurahan Nunukan tengah untuk bertatap hati sekaligus berinteraksi dengan wakil rakyatnya, karena kesempatan ini lah yang mereka harus pergunakan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung ke anggota DPRD Nunukan.

“ Anggota legislative menggelar reses karena dalam waktu dekat ini kita akan membahas anggaran 2022 pada bulan juni 2021, jadi ini masih banyak kesempatan masyarakat mengusulkan apa yang dibutuhkan di tempat masing masing,” kata Hj Leppa melalui reses yang digelar, Kamis (8/4) di zamrud café, jalan Ahmad Yani Nunukan .

Menurutnya DPRD Nunukan akan memanampung setiap aspirasi dari masyarakat, untuk diteruskan ke pemerintah daerah, yang nantinya diajukan dalam program prioritas pembangunan daerah untuk anggaran 2022.

“ Kalau anggota DPRD hanya menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat ke pemerintah daerah, jadi jangan beranggapan bahwa setiap aspirasi kita memasukkan itu diakomodir semua pada tahun anggaran berjalan, namun itu dilakukan secara bertahap kemudian di agendakan dalam program prioritas daerah,” jelasnya.

Hj Leppa
Jaring Aspirasi Masyarakat Nunukan Tengah Melalui Reses Masa Sidang II Tahun 2021.

Reses merupakan penjaringan aspirasi yang dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun, Ketua DPRD Nunukan mengatakan, apabila ada usulan diluar kegiatan reses, bisa juga diajukan ke kantor kelurahan dan kecamatan.

Karena dua distrik ini merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah daerah sehingga setiap usulan juga nantinya bisa dirumuskan kedalam musyarawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Desa.

“ Meski tidak melalui reses anggota DPRD, jika ada usulan yang ingin disampaikan silahkan masukkan ke Kecamatan, Kelurahan ataupun ke RT, inilah nantinya akan dibahas dalam Musrenbang untuk tahun anggaran 2022,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Lurah Nunukan Tengah, Drs. Yermia Sawen, Sekretaris Partai Hanura, Husni beserta kader dan Simpatisan DPC. Partai Hati Nurani Rakyat.#Mal.

Bagikan :