Press "Enter" to skip to content

30 Warga Sungai Batang Sebatik Terima Ijazah Paket A.

NUNUKAN – sebanyak 30 warga desa sungai batang Tanjung karang kecamatan sebatik menerima ijazah pak A dari Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Mereka dinyatakan lulus dan memenuhi kriteria berdasarkan ujian pendidikan kesetaraan sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Wakil Bupati Nunukan
Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, SE, M.Si

Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah mengatakan, status peserta yang mengikuti ujian tersebut sama dengan pendidikan formal siswa sekolah kelas VI, lulus dengan ijazah yang sama.

“Kalau kita melihat dimana-mana ada yang memiliki ijazah paket C sekarang banyak yang menempuh pendidika sarjana. Jadi peserta yang sekarang yang paket A ini jangan mundur, karena saya melihat usia-usianya masih usia produktif kemungkinan sekitar usia dibawah 40 atau 35 tahun saya lihat. Sebenarnya tidak terbatas bagi bapak, ibu untuk menuntut ilmu sampai nanti kejenjang yang lebih tinggi bahkan nanti sampai ke paket C, setelah paket C bisa melanjutkan ke perguruan tinggi,” kata Hanafiah, Rabu (23/6).

Menurutnya, menuntut ilmu dan selalu meningkatkan ilmu tak ada batas sebab pendidikan seperti pendidikan formal seperti anak-anak seusia sekolah dan sekolah nonformal seperti sekolah pendidikan kesetaraan sangat penting.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pada usia 35 hingga 40 tahun dalam peraturan perundang undangan kepegawaian memungkinkan pemilik ijazah Paket bisa melamar sebagai ASN, artinya tidak ada perbedaan ijazah antara pendidikan formal dan nonformal, karena menurut hal tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 20.

Penyerahan Ijazah Paket A
Penyerahan Ijazah Paket A secara simbolis kepada 30 warga desa tanjung karang kecamatan Sebatik Nunukan.

” Jadi kembali saya sampaikan bahwasannya maju dan tidak majunya sebuah kabupaten indikatornya adalah pendidikan, sehingga semakin tinggi minat masyarakat dengan pendidikan maka program paket keseteraan itu semakin bagus,” tambahnya.

“Sekolah sekarang tidak ada biaya, anak kita harus sekolah mulai usia 7 tahun hingga usia 17 atau 18 tahun itu wajib pendidikan bagi mereka bahkan sampai kejenjang perguruan tinggi. Karena SDM yang baik seiring  dengan kualitas bangsa, hebat dan maju seperti negara-negara lain. Jadi kita berharap tidak ada lagi anak yang putus sekolah dan tidak ada lagi anak yg tidak sekolah. Kalau ada anak-anak kita yang putus sekolah masukan ke sekolah paket, sehingga mereka memiliki ijazah”, tegas wakil Bupati Nunukan.

Mantan Kepala Bappeda Nunukan mengatakan Pendidikan salah satu hal yang dapat memutuskan ketidak berdayaan dan kemiskinan, karna dengan bersekolah menurutnya masyarakat memilki pengetahuan dan memutus mata rantai kemiskinan.

” Jadi mari kita jadikan pulau Sebatik ini pulaunyang lebih maju di segala bidang karena saya pikir akses transportasinya masih mudah dan tenaga-tenaganya masih banyak, khususnya di Desa Tanjung Karang ini tidak ada lagi yang buta aksara”, tambah Hanafiah.

Melalui sambutan tersebut,  Wakil Bupati Nunuka Hanafiah, juga memotivasi para lulusan Kejar Paket A ini untuk melanjutkan ke jenjang Kejar Paket yang lebih tinggi.

” Meskipun di usia tua tidak masalah karena dengan pendidikan itu bisa membantu. Untuk bapak, ibu yang lulus paket A, ayo lanjutkan sampai ke paket C, kalau nanti bisa lulus sampai paket C saya akan datang kembali kesini. Karena saya pikir ini sangat luar biasa semangatnya yang perlu kita hargai dan kita acungkan jempol karena kita semua kegiatan belajar seperti ini bisa terlaksana dengan baik”, tuturnya sembari menutup sambutannya.
<span;>Penyerahan Ijazah Paket A dirangkai dengan pemotongan sapi sebagai ungkapan syukur warga desa tanjung karang sebatik.

Wajah ceria dan sumringah tak lepas dari parasnya saat menyambut kehadiran Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE., M.Si, <span;>anggota DPRD Kab. Nunukan Hamsing, S.IP, Muspika Kec. Sebatik, Kepala UPT. Satuan PNF  SKB Sebatik Usman R, S. Pd, Kepala MI As’Adiyah kampus II sungai batang, dan Kepala Desa Tanjung Karang. (Adv)

Bagikan :