Press "Enter" to skip to content

Satgas Covid 19 Nunukan Perketat PPKM, Langgar Prokes Swab Ditempat.

NUNUKAN – Satgas Covid 19 terus memperketat Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terhadap warga yang mengabaikan Protokol Kesehatan terutama penggunaan masker, maka diminta menjalani Swab ditempat.

Swab Antigen ditempat
Pelanggar Protokol Kesehatan diminta menjalani swab antigen ditempat.

Tim Gabungan TNI, POLRI, Satpol PP dan Petugas medis yang merupakan bagian dari Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid 19 tak segan menindak tegas para pelanggar Prokes itu.

Tak heran jika beberapa hari ini, saat menggelar operasi yustisi, puluhan warga terpaksa menjalani Swab antigen Ditempat, mengingat angka terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten semakin meluruh, namun masih saja ditemukan warga yang mengabaikan bahaya pandemik covid 19 tersebut.

Berbeda pada malam sebelumnya Satgas Covid 19 menjaring 22 orang pelanggar Prokes, namun pada Jumat (9/7) malam kemarin, personil gabungan menemukan 25 warga tidak menggunakan masker, yang sedang nongkrong di cafe dan warung makan.

Swab Antigen ditempat
Satgas Covid 19 meminta warga menjalani Swab Antigen di tempat, karena melanggar PPKM DAN Protokol Kesehatan.

Koordinator Penegakan Perda Satpol PP Nunukan Huzaini, SH mengatakan, perlu terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya penggunaan maskes di masa pandemik ini, memakai masker dan mencuci tangan serta memghindari kerumunan merupakan cara yang sederhana memutus mata rantai penularan covid 19.

Bagikan :

Pages: 1 2