“ Itu Stok lama jadi masih terbilang tinggi, sesuai arahan dari Kementrian, pihak kami akan berupaya memonitoring lonjakan harga di pasaran agar agar pihak Distributor di Nunukan menghubungi pihak produsennya, agar ikut dalam program Kebijakan satu harga Minyak Goreng.” Kata Rahman.
Distributor hanya perpanjangan tangan dari produsen, sehingga nantinya pihak Produsenlah yang akan melakukan klaim ke Badan pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)
“Sambil berjalan kami masih komunikasikan untuk pemesanan berikutnya, agar menghubungi pihak produsennya untuk masuk dalam program Rp. 14.000 ini” tutup Rahman.#Mal
Pages: 1 2








