NUNUKAN, – DPRD Nunukan mengusulkan Dinas Pekerjaan Umum membentuk tim Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri Kecamatan Sebatik.
Hal ini disampaikan anggota Dewan dalam rapat gabungan komisi membahas tentang Fasilitasi Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri di Kecamatan Sebatik. Senin (12/9) di ruang rapat Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan.
Dalam Rapat dengar Pendapat tersebut, anggota legislative menilai bahwa pembayaran pembebasan lahan seluas 48.7 hektar didesa tersebut segera diselesaikan.
Karena sudah bertahun tahun di programkan namun tak kunjung mendapat kepastian pembebasan lahan.
Pages: 1 2