Press "Enter" to skip to content

Dituding Mangkir dari Rapat Paripurna, Ketua Fraksi Nasdem Ultimatum Ketua BKD DPRD Nunukan

NUNUKAN, marajanews.id– Ketua Fraksi Nasdem DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mengultimatum Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Nunukan, H. Syafrudin, terkait tudingan ketidakhadiran fraksinya dalam rapat paripurna KUA-PPAS Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Syafrudin menilai absennya Fraksi Nasdem menyebabkan rapat tidak kuorum dan membuat sidang dua kali diskors.dalam Sidang Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 yang digelar pada Kamis (14/8/25) itu.

Dari total 30 anggota DPRD Nunukan, hanya 19 anggota yang hadir, sehingga rapat paripurna tidak memenuhi syarat kuorum.

Menanggapi hal itu, Mansyur menegaskan ketidakhadiran Fraksi Nasdem bukan karena alasan “Pokir” seperti yang disampaikan Syafrudin.

Ia menyebut fraksinya belum mendapatkan kepastian terkait pemerataan alokasi anggaran di seluruh daerah pemilihan (Dapil).

“Kami menolak tudingan itu, kami tidak hadir karena tidak jelasnya anggaran untuk semua Dapil. Ini sikap fraksi Nasdem,” ujar Mansyur.

Menurutnya, tudingan tersebut seharusnya tidak disampaikan terbuka tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak yang dituding, Mansyur menganggap pernyataan itu merugikan citra Fraksi Nasdem di mata publik.

“Seharusnya, sebelum bicara di forum resmi, tanyakan dulu kepada kami, jangan langsung menuduh apalagi di depan tamu undangan,” tegasnya.

Ia menyebut pernyataan Syafrudin disampaikan setelah Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, ST, mengumumkan skorsing sidang,  saat itu hadir Wakil Bupati Nunukan, unsur Forkopimda, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Ucapan seperti itu di hadapan pejabat dan publik memberi kesan negative, Ini dan bisa menurunkan wibawa lembaga legislatif,” tambahnya.

Mansyur memberi batas waktu tiga kali 24 jam bagi Syafrudin untuk menyampaikan permintaan maaf, Jika tidak, pihaknya siap membawa persoalan ini ke Badan Kehormatan DPRD Nunukan.

“Walaupun beliau adalah Ketua BKD, bukan berarti tidak bisa dilaporkan, kami akan tempuh jalur sesuai mekanisme dewan,” ujarnya.

Selain Fraksi Nasdem, Mansyur menyebut Fraksi Hanura juga disebut dalam tudingan tersebut,  kedua fraksi memiliki alasan jelas terkait ketidakhadiran dalam sidang.

“Ini bukan hanya soal fraksi kami, tetapi juga fraksi lain, semua ada pertimbangannya,” kata Mansyur.

Ia menegaskan, Fraksi Nasdem komitmen memperjuangkan pemerataan anggaran pembangunan untuk semua wilayah di Kabupaten Nunukan.

Mansyur memastikan pihaknya tidak akan hadir dalam pembahasan anggaran jika prinsip pemerataan tidak dijamin.

“Komitmen kami jelas, anggaran harus adil dan proporsional, bukan hanya menguntungkan satu wilayah,” pungkasnya.

Insiden ini menjadi sorotan publik di Nunukan, sejumlah pihak berharap polemik tersebut segera diselesaikan diinternal dewan untuk menjaga marwah DPRD di mata masyarakat.#m01

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi