Press "Enter" to skip to content

Tahun ini Pemkab Bakal Tetapkan Tiga Desa Definitif Di Nunukan

NUNUKAN, marajanews.id– Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan akan menetapkan tiga desa defitif di Kabupaten Nunukan, tiga desa yang dimaksud adalah, Desa Ujang Fatima, Desa Binusan Dalam dan Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik.

Hal ini disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar M.Si, saat menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Kabupaten Nunukan di Gedung DPRD Nunukan, Selasa (2/9/25).

Mewakili Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri SE, Plt. Sekretaris Daerah  menyampaikan penjelasan terkait tiga Raperda Pemkab Nunukan dan satu Raperda Inisiatif usulan DPRD Nunukan.

Ir. Jabbar menegaskan pemekaran desa ini merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, hingga keterbatasan akses layanan dasar di masyarakat.

“Secara faktual, perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, dan keterbatasan akses terhadap pelayanan publik menimbulkan tuntutan perlunya pembentukan desa baru,” kata Ir. Jabbar, M.Si saat menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Nunukan tentang Pemekaran Desa.

Upaya Pemerataan Pembangunan

Plt. Sekda Nunukan ini menambahkan, pembentukan desa baru menjadi bukti perhatian pemerintah pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, selain itu, uapaya juga dinilai strategis untuk memperkuat ketahanan sosial, mempercepat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kabupaten Nunukan.

Ia menjelaskan, tiga desa tersebut merupakan hasil usulan masyarakat yang kemudian ditetapkan menjadi Desa Persiapan setelah mendapatkan kode registrasi dari Gubernur Kalimantan Utara dan  Proses pemekaran ini sudah melewati evaluasi yang ketat oleh Tim Fasilitasi Pemekaran Desa Kabupaten Nunukan.

“Berdasarkan hasil evaluasi lapangan, ketiga desa persiapan yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring dinyatakan layak untuk ditetapkan sebagai desa definitif,” ungkapnya.

Desa Ujang Fatimah tercatat memiliki jumlah penduduk 1.935 jiwa dengan luas wilayah 978 hektar. Desa ini berbatasan langsung dengan Kelurahan Nunukan Barat, Nunukan Tengah, Selisun, Desa Binusan Dalam, dan Laut Nunukan.

Sementara itu, Desa Binusan Dalam memiliki jumlah penduduk 1.848 jiwa dengan luas wilayah 4.514 hektar. Adapun batas wilayahnya meliputi Desa Binusan, Kelurahan Tanjung Harapan, dan Laut Nunukan.

Tembaring Masuk Desa Baru di Sebatik

Selain dua desa di wilayah Kecamatan Nunukan, satu desa baru juga resmi dibentuk di wilayah Sebatik Barat, yaitu Desa Tembaring. Desa ini memiliki 1.507 jiwa dengan luas wilayah 1.130 hektar. Batas wilayahnya meliputi Desa Sungai Nyamuk, Desa Balansiku, Selat Sebatik, serta Desa Setabu.

Menurut Ir. Jabbar, pemekaran Desa Tembaring menjadi langkah penting dalam mempercepat akses pelayanan masyarakat di Sebatik yang memiliki tantangan tersendiri sebagai daerah perbatasan langsung dengan Malaysia.

Ia menambahkan, pemerintah memastikan seluruh proses pemekaran berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Raperda tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring diajukan sebagai payung hukum agar desa baru memiliki dasar legal yang kuat.

“Dengan adanya payung hukum, maka ketiga desa ini bisa segera menjalankan pemerintahan desa secara definitif dan memperoleh hak-hak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Pemekaran ini juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini sulit dijangkau karena keterbatasan akses.

Plt. Sekda menyebut, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan DPRD Nunukan untuk mempercepat proses pembahasan Raperda pemekaran desa. Tujuannya agar desa baru tersebut segera bisa beroperasi secara resmi dan melayani masyarakat.

Terbentuknya tiga desa baru, Kabupaten Nunukan diharapkan semakin siap menghadapi tantangan pembangunan daerah, terutama di wilayah perbatasan yang menjadi etalase terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.#m01

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi