Press "Enter" to skip to content

Pengisian DRH, Paruh Waktu Di Kejar Waktu

NUNUKAN, marajanews.id – Ratusan staf honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bergegas mengurus dokumen persyaratan berupa Surat Keterangan Kesehatan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Antrean panjang terlihat sejak pagi hari, Kamis (11/9/25) di berbagai titik pelayanan, Ratusan tenaga honorer rela berdiri berjam-jam di depan Puskesmas, Polsek, maupun Polres Nunukan untuk mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan dan SKCK, membuat membuat suasana pelayanan menjadi padat dan penuh sesak.

Hingga sore hari, antrean tidak kunjung surut, banyak tenaga honorer masih menunggu giliran meskipun lelah menanti sejak pagi, kondisi ini mencerminkan tingginya kebutuhan sekaligus keterbatasan waktu yang dimiliki, sehingga menimbulkan tekanan bagi para pegawai non ASN yang harus segera melengkapi dokumen tersebut.

Pengisian DRH, Paruh Waktu Di Kejar Waktu
Antrian Panjang Pelayanan Rekomendasi Pembuatan SKCK di Polsek Nunukan

Selain staf honorer yang bertugas di Kecamatan Nunukan, tenaga non ASN dari Sebatik, Krayan, dan Kabudaya juga terpaksa datang ke Nunukan.

Mereka hanya memiliki waktu tiga hari untuk mengurus kedua surat tersebut sebelum batas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) berakhir.

Di Puskesmas, antrean terlihat memadati ruang tunggu hingga ke luar gedung. Sementara di Polsek dan Polres Nunukan, ratusan tenaga non ASN rela menunggu berjam-jam untuk mendapatkan dokumen rekomendasi pembuatan SKCK.

Salah satu staf honorer di SKPD Nunukan, Indah Sari Dewi, mengaku harus mengantri sejak pagi hingga siang di Polsek Nunukan, Ia menilai pelayanan tidak sebanding dengan jumlah tenaga non ASN yang mencapai ribuan orang.

“Waktu batas penginputan DRH di sistem sscasn hanya lima hari, sedangkan mengurus dokumen seperti Suket dan SKCK hanya tiga hari pelayanan yang harus mengcover sekitar 2.600 orang tenaga non ASN di Pemkab Nunukan,” ungkap Indah.

Menurutnya, kondisi ini sangat memberatkan, ia berharap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan segera meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang batas waktu penginputan DRH.

“Kalau tidak diperpanjang, banyak tenaga honorer yang gagal hanya karena tidak sempat mengurus dokumen tepat waktu, Ini sudah tidak masuk akal,” tegasnya.

Pantauan media ini menunjukkan antrean panjang masih terlihat hingga sore hari, tenaga honorer tampak berpindah dari Puskesmas ke Polsek, lalu ke Polres, untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Pengisian DRH, Paruh Waktu Di Kejar Waktu
Antrian Panjang Pelayanan Pembuatan SKCK di Polres Nunukan

BKPSDM Diminta Proaktif.

Situasi ini juga mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Nunukan, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menilai BKPSDM harus lebih proaktif memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer tersebut.

“BKPSDM Nunukan harus segera berkoordinasi dengan BKN Pusat untuk memperpanjang waktu penginputan DRH, kalau tidak, banyak tenaga honorer yang akan dikorbankan,” kata Mansur.

Ia menambahkan, kondisi geografis Nunukan yang luas dan terdiri dari pulau-pulau membuat pelayanan tiga hari tidak mungkin menyelesaikan kebutuhan ribuan orang, terlebih, sebagian honorer datang dari daerah perbatasan yang membutuhkan waktu perjalanan yang cukup lama.

“Jangan sampai ada tenaga honorer yang gagal hanya karena waktu pelayanan terlalu sempit,  Negara tidak boleh abai dengan persoalan ini,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, DPRD Kabupaten Nunukan menilai situasi tersebut tidak bisa dibiarkan, ribuan tenaga honorer bakal terancam gagal hanya karena keterbatasan waktu pelayanan yang tidak sebanding dengan jumlah pemohon.

Pengisian DRH, Paruh Waktu Di Kejar Waktu
Antrian Pelayanan Pembuatan Surat Keterahan Sehat di Puskesmas Sedadap Nunukan

Karena itu, DPRD mendesak Pemkab Nunukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mencari solusi agar proses penginputan DRH diperpanjang dan mengcover tenaga honorer Nunukan untuk tetap bekerja di Instansi masing-masing.

“ Kondisi geografis Nunukan yang masuk kategori 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dinilai membuat ribuan honorer kesulitan melengkapi dokumen persyaratan dalam waktu terbatas.” kata Mansur

Terkait hal ini, Komisi I DPRD Nunukan akan terus mengawal permasalahan ini, rencananya, Komisi I akan memanggil BKPSDM Nunukan guna membahas upaya yang bisa ditempuh, termasuk opsi memperpanjang waktu penginputan DRH.

Ditambahkannya, koordinasi dengan BKN sudah dilakukan, namun pemerintah daerah harus segera menyurati secara resmi untuk meminta perpanjangan waktu, Setelah itu, DPRD bersama BKPSDM Nunukan akan duduk bersama membahas langkah berikutnya guna memastikan seluruh honorer tetap terakomodir.

Menurutnya, perpanjangan waktu penginputan DRH merupakan langkah paling realistis untuk saat ini, ribuan tenaga honorer harus memiliki peluang yang sama dalam melengkapi dokumen dan kondisi geografis maupun keterbatasan pelayanan, bukan menjadi hambatan.

Ia menegaskan, keterbatasan pelayanan publik serta kendala geografis bukanlah kesalahan para tenaga honorer, artinya bukan berarti tenaga non ASN tidak mau melengkapi administrasi, tapi kondisinya memang sulit dan harus dipertimbangkan secara bijak.#m01

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi