NUNUKAN, marajanews.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi program pembangunan kawasan perbatasan di Ruang VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (13/11/25). Pertemuan ini membahas tantangan teknis dan solusi lintas instansi dalam percepatan pembangunan wilayah perbatasan.
Kegiatan ini dibuka Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Juni Mardiansyah, mewakili Bupati Nunukan. Acara menghadirkan Dr. Sumarlan dari Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Kepala BPJN Kalimantan Utara, Tri Bakti Mulyanto, serta diikuti kepala OPD dan camat se-Nunukan.
Dalam sambutannya, Juni menyampaikan evaluasi diperlukan agar arah pembangunan wilayah perbatasan selaras dengan kebutuhan daerah dan kebijakan pusat. Ia menyebut koordinasi lintas institusi menjadi kunci untuk percepatan pembangunan di wilayah perbatasan.
“Rakor ini kita lakukan untuk melihat sejauh mana pembangunan berjalan dan apa saja yang perlu disesuaikan agar program lebih tepat sasaran,” ujar Juni saat membuka kegiatan.
Juni menambahkan pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan keputusan teknis yang dapat ditindaklanjuti dengan rencana kerja terukur. Menurutnya pembangunan di kawasan perbatasan memerlukan akselerasi terutama pada infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
“Kami ingin hasil diskusi hari ini tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi masuk dalam pelaksanaan program sehingga masyarakat merasakan dampaknya,” ucapnya.
Narasumber pertama, Dr. Sumarlan, memaparkan materi terkait arah kebijakan pembangunan kawasan strategis perbatasan. Ia menyoroti pentingnya penyelarasan data, perencanaan, serta skala prioritas untuk memperkuat fungsi perbatasan sebagai gerbang negara.
Sementara itu, Tri Bakti Mulyanto menjelaskan kondisi terkini jaringan jalan nasional dan jalan perbatasan di Kabupaten Nunukan. Ia memaparkan progres peningkatan jalan dan kendala teknis yang terjadi di lapangan.
Dalam paparannya, Tri menyebut total jalan perbatasan Nunukan mencapai 224,26 kilometer, dengan 14,7 kilometer telah berstatus jalan nasional dan beraspal. Sisanya terdiri dari jalan tanah sepanjang 124,70 kilometer serta 27,05 kilometer yang berada dalam kawasan hutan.
“Data ini menjadi dasar kami dalam penyusunan prioritas penanganan jalan sesuai status dan kondisi wilayah,” katanya.
Rakor diakhiri dengan diskusi lintas instansi untuk merumuskan rekomendasi teknis terkait percepatan pembangunan. Pemerintah daerah akan menyusun laporan dan menindaklanjuti hasil pertemuan melalui forum koordinasi bersama pemerintah provinsi dan kementerian terkait.#Adv










