TANJUNG SELOR, marajanews.id – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Tamara Moriska, mendorong penguatan edukasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 agar dapat dipahami masyarakat secara luas.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Senin (20/4/26).
Kegiatan sosialisasi yang diikuti sejumlah pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dalam tahapan penerapan sistem baru penerimaan peserta didik pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat ini sebagai ruang penyamaan persepsi terkait perubahan skema dari PPDB menuju SPMB.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, memaparkan SPMB dirancang dengan pendekatan seleksi yang lebih terbuka dan merata.
Menurutnya, sistem ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan klasik dalam proses penerimaan peserta didik.
“SPMB dirancang menghadirkan proses seleksi yang lebih transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” kata Datu Iqro.
Dieksempatan tersebut, Tamara Moriska juga menyampaikan pentingnya penyampaian informasi yang tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.
Distribusi informasi yang merata dinilai menjadi kunci agar masyarakat, khususnya di daerah perbatasan, tidak tertinggal dalam memahami mekanisme baru tersebut.
“Perlu ada langkah konkret agar informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat, terutama di daerah yang akses informasinya masih terbatas,” ujar Tamara Moriska.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, juga menyoroti perlunya strategi komunikasi yang lebih intensif di wilayah dengan jumlah penduduk tinggi.
Penyampaian informasi secara langsung kepada masyarakat dinilai mampu membangun pemahaman yang utuh sekaligus mendorong persaingan yang sehat.
“Kita ingin semua anak mendapatkan kesempatan yang sama, sehingga penyampaian informasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tegas Ruman Tumbo.
Perubahan skema penerimaan dari PPDB ke SPMB membawa konsekuensi pada pola adaptasi masyarakat. Pemahaman yang komprehensif terhadap sistem baru dinilai penting agar tidak terjadi kebingungan saat proses pendaftaran berlangsung.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPRD Kalimantan Utara memperlihatkan peran pengawasan terhadap kebijakan pendidikan daerah. Pengawalan tersebut diarahkan agar implementasi SPMB berjalan secara transparan, inklusif, serta memberikan akses informasi yang setara bagi seluruh masyarakat.#Adv









