Press "Enter" to skip to content

DPRD dan Pemkab Nunukan Tinjau Embung Lapri, Pembebasan Lahan Selesai Tahun ini

NUNUKAN, SEBATIK, marajanews.id – DPRD Kabupaten Nunukan kembali memediasi pembebasan lahan Embung Lapri dengan melakukan peninjauan lapangan di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik, Sabtu (16/5/26).

Pertemuan tersebut dihadiri pemerintah daerah, DPRD, Badan Pertanahan Nasional, TNI-Polri, kepala desa, serta warga pemilik lahan.

Agenda tersebut, dipimpin Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Wakil Ketua II DPRD Nunukan Hj. Andi Mariyati dan anggota DPRD Nunukan Hamsing, S.Pi dan Ramsah, untuk membahas percepatan penyelesaian pembebasan lahan Embung Lapri Sebatik.

Wakil Ketua DPRD Nunukan Hj. Andi Mariyati mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD terus mendorong penyelesaian pembebasan lahan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.

Menurutnya, proses tersebut tidak boleh berlarut karena berkaitan langsung dengan hak warga dan kelanjutan pembangunan embung yang menjadi kebutuhan masyarakat.

“Peninjauan ini kami lakukan agar seluruh pihak dapat melihat langsung kondisi lapangan dan memastikan tahapan penyelesaian berjalan sesuai rencana, pemerintah daerah bersama DPRD ingin persoalan ini segera tuntas,” kata Andi Mariyati.

Suasana pertemuan terbuka, warga pemilik lahan menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pembayaran, dokumen administrasi, hingga kepastian waktu penyelesaian pembebasan lahan.

Pemerintah daerah dan DPRD pun mendengarkan langsung keluhan masyarakat yang selama ini merasa proses penyelesaian berjalan cukup lambat.

Anggota DPRD Nunukan daerah pemilihan Sebatik, Hamsing, S.Pi menjelaskan, anggaran pembebasan lahan sebenarnya telah tersedia.

Namun proses administrasi masih memerlukan penyesuaian karena adanya pergantian pejabat di Kantor BPN Nunukan sehingga tahapan sebelumnya perlu dipelajari kembali agar tidak memunculkan persoalan hukum.

“Anggarannya sebenarnya sudah tersedia, tetapi karena ada pejabat baru di BPN, tentu perlu ada penyesuaian dan kejelasan mekanisme agar prosesnya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata politisi Partai Hanura ini.

Peninjauan tersebut turut melibatkan Kepala BPN Nunukan, unsur TNI melalui Dandim, perangkat desa, serta warga terdampak.

Hadirnya lintas instansi tersebut dinilai penting agar seluruh proses berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah, meminta seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi agar proses pembebasan lahan Embung Lapri tidak lagi mengulur waktu.

Menurut Ramsah, sinkronisasi data dan kelengkapan administrasi merupakan bagian dalam penyelesaian pembebasan lahan agar seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

DPRD Nunukan juga terus mendorong komunikasi aktif antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, pemerintah desa, serta masyarakat pemilik lahan agar setiap perkembangan proses dapat diketahui bersama secara terbuka.

Ramsah menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Nunukan menargetkan seluruh proses pembebasan lahan Embung Lapri dapat dirampungkan pada tahun 2026 apabila tidak terdapat hambatan administrasi maupun teknis di lapangan.

Target tersebut dianggap perlu karena embung lapri berperan mendukung kebutuhan masyarakat, terutama berkaitan dengan ketersediaan sumber air dan pengembangan kawasan di Kecamatan Sebatik.

“ Kami meminta seluruh pihak menjaga komitmen bersama agar proses penyelesaian berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.” Tegas Politisi Partai Demokrat Dapil Sebatik ini.

Warga Desa Lapri berharap kesepakatan pembebasan lahan segera mencapai titik terang setelah penantian panjang yang berlangsung selama beberapa tahun terakhir, masyarakat menginginkan kepastian pembayaran serta kejelasan status lahan sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah warga terdampak.#Adv

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi