Press "Enter" to skip to content

Minggu Depan KPU Nunukan Mulai Coklit Data Pemilih.

NUNUKAN, marajanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan minggu depan mulai melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Kabupaten Nunukan.

Proses ini melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang mengunjungi rumah-rumah warga untuk memastikan bahwa informasi dalam daftar pemilih sudah benar dan lengkap.

Komisioner KPUD Nunukan, Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dedi S.Pd.I mengatakan, pada 24 juni hingga 24 Juli KPU menggelar kegiatan tersebut.

“ Selama 30 hari kita akan melaksanakan proses coklit yang langsung dilakukan oleh Pantarlih disetiap desa atau kelurahan di masing TPS,” kata Dedi. Rabu (19/6/24) di Sekretariat KPU Nunukan.

Tujuannya adalah untuk meningkatkan akurasi data pemilih, agar setiap orang yang berhak, dapat menggunakan hak pilihnya dengan tepat pada saat Pemilihan Kepala Daerah.

Menurut Dedi, proses ini penting untuk mengidentifikasi dan menghapus data pemilih ganda atau yang tidak valid.

Karena itu, lanjutnya, setiap TPS akan diisi oleh satu orang pantarlih yang bertugas mencocokkan  dan meneliti data pemilih, namun disuatu TPS terdata jumlah diatas 400 pemilih maka KPU menempatkan pantarlih sebanyak dua orang.

“ Diatas 400 Pantarlihnya dua untuk mempercepat pencocokan dan penelitian data pemilih dibawah 400 pantarlinya satu orang,” lanjutnya.

Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dilaksanakan secara serentak, selain selain dilaksanakan pencatatan secara manual, Pantarlih juga menggunakan aplikasi e-Coklit untuk menginput data secara digital.

“ Ini kemudian terkoneksi dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU, sehingga pemutakhiran data pemilih dapat dilakukan secara real time​,” ungkapnya.#m02/Adv

 

Bagikan :