JAKARTA, marajanews.id – Pengoperasian PLBN Sebatik merupakan harapan bagi masyarakat di wilayah perbatasan, selain membuka peluang ekonomi, pos lintas batas negara ini, juga dapat memperkuat pengawasan dan pengendalian di perbatasan, yang dapat mengurangi berbagai potensi masalah seperti penyelundupan dan pelanggaran batas wilayah.
Selain itu, pengoperasian PLBN Sebatik juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan menciptakan lapangan kerja, artinya PLBN Sebatik bukan hanya menjadi simbol kedaulatan negara, namun juga sebagai bentuk majunya masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia itu.
Hal ini disampaikan Anggota legislatif Nunukan, Andi Yakub, S.Kep., Ns., dalam rapat strategis bersama Deputi I Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (KSP), Rabu (14/5/25) di Ruang Rapat Utama, Gedung Bina Graha, Kantor KSP.
Ia memaparkan urgensi pengaktifan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sebatik, sebagai solusi strategis dalam memperkuat pengawasan lintas batas, menata perdagangan rakyat, dan menutup celah kejahatan transnasional.
Menurutnya, kondisi aktual Pulau Sebatik saat ini cukup miris, angka kasus penyelundupan narkoba terbilang tinggi, menyusul lalu laintas perdagangan orang (TPPO), miras ilegal, dan barang non-prosedural akibat ketiadaan entry-exit point resmi.
“ Jadi PLBN bukan hanya bangunan megah, tapi simbol kehadiran negara di tapal batas. Masyarakat Sebatik sudah terlalu lama menjaga perbatasan dengan keterbatasan. Kami berharap negara hadir tidak hanya lewat fisik, tapi juga sistem dan perlindungan yang nyata,” ungkap Andi Yakub.
Dalam kesempatan itu, anggota Fraksi DPRD Nunukan ini juga menyampaikan aspirasi masyarakat Sebatik, meliputi : PLBN adalah wajah negara, bukan sekadar bangunan, Diperlukan skema perdagangan lintas batas yang sah dan Pro rakyat, Masyarakat Sebatik yang loyal terhadap NKRI berharap keadilan Pembangunan, dan Ajakan kolaborasi agar PLBN segera diaktifkan sehingga bermanfaat, bukan hanya monumen.
“Ini bukan lagi soal perbatasan, tapi tentang rasa keadilan bagi warga negara. Kami berterima kasih atas komitmen semua pihak, dan berharap langkah besar ini menjadi awal bagi masa depan Sebatik dan Indonesia,” pungkas Andi Yakub.
Tanggapan Deputi Staf Kepresidenan
Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Letjen TNI (Purn) Dr. Hilman Hadi, S.IP., MBA., M.Han., dan dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain BNPP, Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian PUPR, TNI, Polri, dan Imigrasi.
Pejabat negara yang hadir saat itu menanggapi paparan dan aspirasi masyarakat Sebatik yang disampaikan oleh Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama BNPP, Komjen Pol. Makhruzi Rahman, S.IK., M.H., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa kendala yang menjadi penyebab belum dioperasikannya PLBN Sebatik.
Ia menegaskan bahwa meskipun pembangunan fisik PLBN sudah hampir selesai, berbagai aspek teknis dan administratif masih perlu diselesaikan agar pos lintas batas ini dapat berfungsi secara optimal.
Kendala-kendala tersebut menjadi perhatian dalam upaya percepatan pengoperasian PLBN Sebatik demi memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Salah satu kendala yang diungkapkan adalah terkait dengan pelabuhan domestik yang melayani transportasi speed boat dari Tarakan yang terintegrasi dengan PLBN Sebatik.
Menurut Komjen Pol. Makhruzi, pelabuhan domestik ini seharusnya dipisah dari PLBN Sebatik agar pengelolaan dan operasionalnya dapat berjalan lebih efektif dan tidak saling mengganggu.
“ Integrasi yang belum tepat ini menyebabkan proses pelayanan dan pengawasan menjadi kurang optimal, sehingga perlu dilakukan penataan ulang agar fungsi masing-masing pelabuhan dapat berjalan sesuai dengan peruntukannya.” ungkapnya.
Selain itu, Komjen Pol. Makhruzi juga menjelaskan bahwa PLBN Sebatik belum diakui secara resmi oleh pihak Malaysia, yang menjadi salah satu faktor penghambat pengoperasian pos lintas batas tersebut.
Di samping itu, sistem keimigrasian di PLBN Sebatik juga belum sepenuhnya lengkap dan terintegrasi, sehingga belum mampu mendukung proses pemeriksaan dan pengawasan yang efektif.
Kondisi ini menyebabkan operasional PLBN Sebatik belum bisa beroperasi, karena aspek legal dan teknis belum terpenuhi.
Direktur Hukum dan Perjanjian Kewilayahan Kemenlu RI, Adreano Erwin, mengatakan perlu pendekatan diplomatik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan tersebut.
Pendekatan ini tidak hanya melibatkan komunikasi bilateral antara Indonesia dan Malaysia, namun juga memerlukan dukungan kebijakan nasional yang kuat agar proses negosiasi dan implementasi kesepakatan dapat berjalan lancar.
“ Peran diplomasi menjadi upaya strategis untuk membangun kepercayaan dan kesepahaman bersama, terutama status khusus pemerintah negara bagian Sabah dalam mengatur wilayah perbatasannya.” kata Adreano.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesepakatan border crossing agreement (BCA) dengan Malaysia, khususnya dengan pemerintah Sabah, merupakan kunci dalam mempercepat pengoperasian PLBN Sebatik.
BCA tersebut, kata Adreano merupakan landasan hukum dan operasional yang mengatur tata cara lintas batas, sehingga harus dirancang dengan cermat dan disepakati kedua belah pihak.
Untuk mendukung percepatan proses tersebut, diperlukan kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) yang memberikan payung hukum dan mekanisme pelaksanaan yang lebih jelas dan efektif.
Laksamana Pertama TNI Anis Rusdiyono, S.T., M.M., Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan, menekankan bahwa PLBN Sebatik bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut pertahanan negara.
“PLBN Sebatik harus segera diaktifkan. Ini bukan hanya soal pelayanan sipil, tetapi juga menyangkut masa depan pertahanan negara di perbatasan,” tegasnya.
Pramella Yunidar Pasaribu, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, menyatakan kesiapan pihak imigrasi dalam mendukung aktivasi PLBN Sebatik.
“Imigrasi siap untuk menyesuaikan saat PLBN Sebatik diaktifkan,” tegasnya.
Plt. Deputi I KSP, Letjen TNI (Purn) Dr. Hilman Hadi, menyampaikan bahwa PLBN Sebatik akan dijadikan pilot project nasional dan diupayakan berfungsi dalam tahun 2025.
Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat KSP akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Provinsi Kalimantan Utara, serta meninjau langsung ke lokasi PLBN Sebatik.
Dalam kesempatan itu, Dr. Hilman Hadi juga memerintahkan seluruh pihak yang hadir untuk melaksanakan hasil kesepakatan dan mempercepat proses aktivasi PLBN Sebatik.#m01














