PAREPARE – Pasca ditetapkannya Parepare sebagai zona merah pandemik covid 19, sebagian masyarakat sudah mulai cemas, karna meskipun kota ini sudah masuk kategori rawan, namun masih saja banyak warga tidak mengindahkan anjuran pemeritah pusat, justru pemerintah daerah seolah olah mengangap biasa sesuatu yang luar biasa ini.
Tak hanya itu, kejanggalan yang terjadi di kota parepare terhadap penanganan dan pencegahan pandemik covid 19, ditemukan surat kesepakatan bersama atau maklumat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang tidak mengikutsertakan ormas islam.
Menurut, Ketua Alumni Smada 99 Parepare, Untung Tahir S.Kom, bahwa maklumat tersebut keliru meskipun menjadi keputusan bersama namun seharusnya mengikutsertakan ormas agama.
” Jauh Lebih Baik Walikota Usulkan PSBB daripada melarang orang keluar rumah, tapi sangat banyak aktifitas di luar rumah, kemana pengawasan pemerintah daerah terhadap hal ini.” tegas Ketua Forum Solidaritas Alumni 99 SMU Negeri 2 ini. Senin (11/05) di Parepare.
Untung menegaskan, seharusnya Pemerintah Daerah segera megusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk membatasi aktifitas masyarakat diluar rumah, agar bisa menghentikan penyebaran pandemik covid 19.
” Apalagi saat ini, pemerintah sudah menganjurkan sosial, physical distancing namun ini tidak di indahkan masyarakat, bukan hanya di tempat Ibadah, restoran dan pasar pun saat ini semakin ramai, pertanyaan saya kemana petugas keamanan, ” lanjutnya.
Selain Itu, kata mantan Aktifis 99 Stimik Dipanegara Makassar ini. Seharusnya Pemerintah Daerah dan tim gugus tugas penanganan dan pencegahan covid 19 agresif dan reseptif terhadap bencana non alam ini, tentu dengan giat mensosialisasikan bahaya virus corona hingga ke akar akarnya, kemudian pemerintah atau tim gugus tugas tidak langsung menjustise seseorang reaktif covid 19.
Karena Rapid test, kata Pengusaha Tambak di Kota Tarakan ini, alat itu hanya membaca antibodi terhadap virus adapun virus yang di maksud terkadang belum mampu menerjemahkan postif C19.
” Saran saya tim medis harus melakukan tes lanjutan yaitu Swab atau PCR, karena orang yang mengidap virus tipes pun, apabila menggunakan Rapid Test akan terbaca reaktif positif.” Ungkapnya.
Untuk itu, kata Warga Kelurahan Lumpue ini, pemerintah daerah termasuk tim gugus tugas C19, agar kembali ke Standar Operasional Procedur (SOP) penanganan dan pencegahan virus mematikan itu, sehingga ada hasil yang tidak membuat carut marut situasi dan kodisi sosial di masyarakat.
” Itu harapan saya, karna selama ini banyak informasi yang membuat masyarakat kita kebingungan, dan menimbulkan ke cemasan yang teramat sangat, ayo kita sama sama lawan covid 19 dengan disiplin mengikuti anjuran pemerintah menjaga kebersihan dan kesehatan kita agar Parepare yang kita cintai ini kembali pulih seperti hari hari biasanya.” tutup Untung Tahir.#Fik
Be First to Comment