Press "Enter" to skip to content

Digitalisasi Pendidikan Kian Mendesak Ditengah Pandemik

NUNUKAN – Pendidikan berflatform digital semakin mendesak ditengah pandemik covid 19 selain di Kabupaten Nunukan, hal ini juga secara nasional harus diterapkan.

Terkait hal tersebut, setiap daerah perlu mempersiapkan infrastruktur digital agar pendidikan yang berbasis online itu bisa diterapkan secara massif.

Pertanyaan yang sering muncul adalah bagaimana dengan wilayah yang minim atau sama sekali tidak terjangkau akses internet, meskipun tersedia jaringan namun sejauhmana kecepatan teknologi itu dapat memberikan manfaat terhadap proses belajar mengajar di sekolah ataupun dirumah.

Untuk itu, Komisi I DPRD Nunukan mengundang dinas pendidikan membahas metode pelaksanaan digitalisasi pendidikan baik secara daring maupun luring, melalui rapat dengar pendapat antara DPRD Nunukan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan yang digelar Senin (13/7) di ruang rapat amblat I kantor DPRD Nunukan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa didampingi Ketua Komisi I, Andi Krislina SE beserta anggota DPRD Nunukan dan juga dihadiri staf dinas pendidikan dan sejumlah guru dan kepala sekolah Kabupaten Nunukan.

Menurut Hj Leppa, Hal tersebut harus lebih cepat didiskusikan untuk mengetahui teknis pelaksanaan dua metode belajar mengajar yang akan diterapkan Dinas Pendidikan Nunukan agar aktifitas belajar siswa tidak mengalami ketertinggalan di tengah pandemik covid 19.

Kepala Dinas Pendidikan Nunukan, H Junaidi SH

Melalui kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan H. Junaidi, SH mengatakan proses pendidikan di wilayah perbatasan ini tetap mengikuti standar protokol kesehatan dengan cara memanfaatkan flatform digital sesuai surat edaran kementrian pendidikan nasional.

Namun, ia mengakui terdapat sejumlah zona di Kabupaten Nunukan belum terjangkau akses internet terutama di sejumlah kecamatan di wilayah tiga khususnya Lumbis, Lumbis Pansiangan, Krayan Induk dan Selatan.

Meski demikian dinas pendidikan akan menerapkan metode Luring yakni pembelajaran yang dilakukan diluar tatap muka oleh guru dan peserta didik, dengan cara, guru memberikan materi berupa tugas fotocopy kepada siswa untuk tugas dirumah.

” Saya tidak bisa mengambil kebijakan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka tanpa ada rekomendasi dari tim covid 19 Nunukan, karna kami bertentangan dengan aturan.” kata H. Junaidi SH.

Menanggapi hal ini Anggota DPRD Nunukan, Gat S.Pd mengatakan metode Luring sangat tidak tepat diterapkan di wilayah tiga karna Listrik di daerah itu, terbatas begitu juga akses jaringan internet yang menurutnya sebagian desa belum terjangkau dan siswa harus mengeluarkan biaya mahal perjamnya jika harus ke Long Bawan.

Anggota DPRD Nunukan, Gat Khaleb S.Pd

Menurut kader partai demokrat ini, perlu kebijakan khusus untuk menerapkan aktiftas belajar siswa di kecamatan krayan, ia mencontohkan sejumlah daerah di Indonesia yang tidak terjangkau jaringan internet namun proses belajar mengajar tetap terlaksana.

” Dikecamatan Krayan itu infrastruktur sangat terbatas ada jaringan wifi tapi hanya di long bawan dan itu biayanya mahal Rp 50.000 perjamnya, belum lagi Listik yang juga masih terbatas diluar dari long bawan sudah tidak ada, bagaimana anak anak kita bisa belajar kalau keadaannya seperti itu,” kata mantan guru bahasa inggris disalah satu sekolah di kecamatan Krayan ini.

Ia menyarankan solusi dari permasalahan tersebut dengan cara tatap muka, namun digelar bershif artinya 1 kelas sebanyak 20 orang bisa di bagi 2 kelas, kelas pertama 10 orang begitu juga kelas yang kedua, tinggal mengatur teknis pelakasanannya serta jam kehadiran siswa sekolah tentu hal tersebut tetap mengacu pada standar protokol kesehatan covid 19.

Baca Juga : Dilema Pendidikan Online Di Tapal Batas

Pernyataan kepala dinas pendidikan, menurut Gat terkesan tidak memberikan solusi padahal menurutnya persoalan tersebut hanya untuk mengejar ketertinggalan belajar siswa sekolah di Kecamatan Krayan.

Untuk itu Gat berpendapat agar rapat yang digelar pagi itu, perlu menghadirkan tim covid 19 Nunukan, termasuk instansi interkait agar bisa membuat kesepakatan bersama terkait kebijakan khusus menangani pendidikan siswa di wilayah tiga Kabupaten Nunukan.

Senada yang disampaikan anggota dewan dalam rapat dengar pendapat itu, ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Krislina SE mengatakan jaringan di Kecamatan Krayan memang sulit, sekalipun tersedia jaringan paket data yang langka, kemudian apabila melaksanakan metode pembelajaran luring, mesin fotocopy tidak ada, apalagi ingin menyaksikan siaran TV.

” Maklumlah disana semua serba terbatas, harapan kita, bisa menggunakan android namun itupun tidak bisa dilakukan sehingga muncullah inisiatif umumnya anggota DPRD dari dapil tiga apakah tidak dimungkinkan Krayan atau daerah sekitar lumbis sampai daerah pansiangan atau wilayah yang dianggap tidak terjangkau internet bisa melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka?,” kata Kader PKS ini.

Untuk meretas persoalan ini, anggota DPRD Nunukan rencananya besok akan mengundang instansi terkait untuk membahas lebih lanjut terkait kendala proses digitalisasi pendidikan di wilayah tiga Kabupaten Nunukan.

” kami akan mengundang tim covid 19 serta instansi terkait untuk membahas masalah ini, harapan kita harus ada solusi besok demi pendidikan anak anak kita di perbatasan itu,” tutup Andi Krislina SE. #Fik

Bagikan :