Press "Enter" to skip to content

Pemkab Nunukan Salurkan Rp 2.398 M JPS Covid 19 Tahap II

NUNUKAN – Pemerintah Daerah menyalurkan alokasi anggaran sebesar Rp 2.398 Milyar bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid 19 Tahap Kedua secara simbolis di Gedung Olahraga Sei Sembilan Nunukan, Senin (19/10).

Bantuan tersebut diserahkan langsung Sekretaris Daerah Nunukan, Serfianus S.IP dan dihadiri warga kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, menyampaikan sambutan dalam penyerahan bantuan jaring pengaman sosial tahap II di gedung olahraga sei sembilan nunukan.

Melalui Sambutannya, Sekda Nunukan mengatakan, pandemi covid 19 berdampak terhadap kehidupan sosial di Indonesia khususnya Nunukan, karena itu pemerintah daerah bergerak mengatasi hal tersebut dengan melakukan realokasi dan refokusing anggaran pada tahun ini untuk mempercepat penanggulangan Covid 19 yang terbagi dalam tiga Bidang yakni Kesehatan, Ekonomi dan Sosial.

” Jaring Pengaman Sosial pun kita digulirkan, pada tahap pertama bantuan dalam bentuk sembako, dan tahap kedua ini kita kembali menyalurkan bantuan kepada 3.998 keluarga penerima manfaat dalam bentuk tunai melalui rekening Bank Kaltimtara,” kata Serfianus S.IP mewakili Pjs.Bupati Nunukan, Ir. H. Faridil Murad ST MT.

Gerakan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah peduli dan bertanggungjawab atas tugas yang diemban sebagai Abdi Negara dan pelayan masyarakat dan terus memberikan pemikiran serta kebijakan sehingga kehadiran pemerintah dirasakan ditengah masyarakat.

Penyerahan Bantuan Jaring Pengaman Soial (JPS) secara simbolis kepada masyarakat dari Kelurahan Nunukan Timur.

Pemerintah Daerah berharap agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sehingga JPS ini tepat penggunaannya, meski nilainya tidak begitu besar namun bisa meringankan beban ekonomi ditengah pandemik covid 19 ini.

Kedepan, kata Sekda, diberlakukannya tata kehidupan new normal yang disempurnakan menjadi adaptasi kebiasaan baru maka Pemerintah Daerah berharap kiranya masyarakat kembali beraktifitas sehingga pergerakan ekonomi keluarga kembali bergulir.

Warga Kelurahan Nunukan Timur dalam acara penyerahan bantuan jaring pengaman sosial tahap II

” Jangan lupa dalam setiap aktifitas kita tetap menerapkan dan berdisiplin pada protokol kesehatan 3 M yaitu, memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun, ini harus kita terapkan karena hingga kini Pandemi masih meluruh dan kita belum tahu kapan akan berakhir,” lanjutnya.

Dengan menggalakkan disiplin terhadap protokol kesehatan pemerintah daerah percaya kesehatan masyarakat tetap terjaga dan terhindar dari penularan covid 19.

” Saya sampaikan Apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas sumbangsi ide dan gagasan kepada pihak yang mendukung percepatan penanganan covid 19 ini,  kepada Bank Kaltimtara yang bersedia menjadi mitra penyalur bantuan JPS, kiranya jalinan kerjasama dapat terus berlangsung dengan baik,” tutup sekretaris daerah. #Mal.

Bagikan :