Press "Enter" to skip to content

Lapas Kelas IIB Nunukan Deklarasikan Janji Kinerja 2021

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan mendeklarasikan janji kinerja  dan menandatangani komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kamis (18/02) di Aula Lapas Kelas IIB Nunukan, jalan tanjung harapan Nunukan Selatan.

Pembacaan Deklarasi
Pembacaan Deklarasi Janji Kinerja 2021 Lapas Kelas IIB Nunukan.

Dekalrasi tersebut merupakan janji aparatur sipil Negara di bawah naungan Kementrian Hukum dan Hak Azasi yang dituntut komitmen melaksanakan perjanjian kinerja, target kinerja serta action plan yang direncanakan tepat waktu, memberikan pelayanan dengan sepenuh hati sebagai ABDI masyarakat yang jujur, amanah dan terpercaya.

Pembcaan Deklarasi
ASN Lapas Kelas IIB Nunukan Menyerukan Deklasari Janji Kinerja 2021 Menuju WBK/WBBM.

Kalapas Kelas IIB Nunukan, Taufiq Hidayat, AMD, IP, S. AP. MA mengatakan janji kinerja ini adalah seruan kepada seluruh ASN Lapas Nunukan agar melayani masyarakat dengan sepenuh hati, mereka secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Neoptisme menuju Zona Integritas WBK dan WBM.

Kalapas Kelas IIB Nunukan
Kalapas Kelas IIB Nunukan, Taufiq Hidayat menyampaikan Sambutan dalam Acara Deklarasi Janji Kinerja 2021.

“ Untuk mencapai predikat WBK dan WBBM unit kerja terlebih dahulu membangun Zona Integritas yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public,” kata Kalapas Kelas IIB Nunukan.

Selain itu, ASN Lapas kelas IIB Nunukan, juga di tuntut mengembangkan diri, tangguh terampil  dinamis dan adaptif melalui implementasi corporate university  serta mengembangkan sinergitas, kolaborasi sebagai perekat dan pemersatu bangsa dalam bingkai empat pilar kebangsaan.

Tanda Tangan Deklarasi
Penandatanganan Komitmen komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Demikian juga dibidang teknologi, ASN Lapas kelas IIB Nunukan perlu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam bekerja untuk mewujudkan good governance dan zona integritas menuju satuan kerja wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

Karena itu, seluruh ASN wajib patuh terhadap ketentuan tersebut dalam bentuk penandatanganan Pakta Integritas sebagai komitmen mewujudkan birokrasi bebas korupsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat bukan hanya kepada warga binaan, namun secara umum kepada masyarakat kabupaten Nunukan.

“ Penilaian ini setiap tahun digelar semoga dalam pelaksanaannya Lapas Nunukan dapat meraih peredikat WBK dan WBBM,” harapnya.#Mal

Bagikan :