Press "Enter" to skip to content

Enam Misi RPJMD Nunukan 2021-2026.

NUNUKAN, marajanews.id  RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan sebagai landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah melaksanakan pembangunan selama lima tahun.

Demikian yang disampaikan Bupati Kabupaten Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D melalui rapat paripurna yang digelar, Selasa (9/11) di kantor DPRD Nunukan.

Bupati Kabupaten Nunukan
Bupati Kabupaten Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D menyampaikan RPJMD 2021-2026

Bupati Nunukan menyampaikan, Visi Kabupaten Nunukan dalam RPJMD 2021-2026 yakni mewujudkan Kabupaten Nunukan Aman, Maju, Adil dan Sejahtera.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka ditetapkanlah enam misi Kabupaten Nunukan, meliputi, Peningkatan SDM berdaya Saing, Peningkatan Infrastruktur pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi, meningkatkan pengelolaan SDA dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, mewujudkan tatanan kehidupan bermasyarakat aman  tertib dan tentram.

” Saat ini kita sudah berada dalam tahap terakhir penetapan RPJMD, yakni Pembahasan dan Persetujuan DPRD serta evaluasi Rancangan Peraturan Daerah oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Bupati Nunukan.

Ia menjelaskan, bahwa dalam RPJMD tersebut juga terdapat sejumlah program pemerintah yang berhubungan langsung dengan pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dibeberapa bidang yakni,  Pendidikan, Kesehatan, Sarana Air Bersih, Sanitasi, Ketentraman dan ketertiban umum serta sosial.

RPJMD Nunukan 2021-2026
Rapat Paripurna Penyampaian Nota Bupati Nunukan Terhadap Ranperda RPJMD Nunukan 2021.

“ Kami berkeyakinan bahwa program pengelolaan pendidikan pada program pendidik dan tenaga kependidikan menjadi bagian utama dari upaya pencapaian indeks pembangunan manusia ke angka 72,58 pada tahun 2026,” ungkapnya.

Demikian juga dengan program pemunuhan Kesehatan perorangan dan masyarakat, program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan diharapkan juga menjadi bagian dari upaya pencapaian angka harapan hidup pada angka usia 71, 51 tahun 2026.

RPJMD Nunukan 2021-2026
Anggota DPRD Nunukan Dalam Rapat Rapat Paripurna Penyampaian Nota Bupati Nunukan Terhada Ranperda RPJMD Nunukan 2021-2026.

Di bidang ekonomi, lanjut Laura, melakukan pengembangan pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan di sektor pertanian, perikanan, UMKM dan Pariwisata. Hal ini diharapkan mendorong laju pertumbuhan ekonomi pada angka 6,39 persen pada 2026.

Penjabaran Visi Misi RPJMD Nunukan 2021-2026 juga menjabarkan Isu isu pembangunan daerah, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah serta kerangka pendanaan dan program perangkat daerah.

” Saya percaya pembahasan rancangan peraturan daerah tentang  RPJMD nantinya akan berjalan konstruktif, komprehensif dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan sehingga dokumen ini dapat disempurnakan,” kata Laura.#Adv

Bagikan :