Press "Enter" to skip to content

DPRD Nunukan Setuju Raperda APBD 2023 Disahkan Menjadi Peraturan Daerah.

NUNUKAN, – Sebanyak 20 Anggota DPRD Nunukan yang hadir dalam rapat paripurna persetujuan RAPBD 2023 menyatakan setuju menetapkan APBD 2023 menjadi peraturan daerah. Senin (28/11/22) diruang rapat paripurna Kantor DPRD Nunukan.

Persetujuan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Raperda APBD 2023 oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Nunukan, bersama Bupati Kabupaten Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D, disaksikan oleh Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Efendi.

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin S.HI mengatakan persetujuan ini berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Nunukan bersama Tim TAPD Nunukan menyusun dan merumuskan RAPB 2023.

“ Sejak bulan Agustus hingga November Badan Anggaran membahas RAPBD hingga pada hari ini kita sudah memparipurnakan dalam bentuk persetujuan,” kata Burhanuddin S.HI, MM.

Dalam Paripurna tersebut, Badan Anggaran juga menyampaikan beberapa saran dan masukan yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Daerah pada tahun anggaran 2023 mendatang.

Saran dan masukan tersebut meliputi, pemerataan infrastruktur pendidikan disetiap kecamatan wilayah Kabupaten Nunukan, Pelayanan Pelayanan medis terutama soal kurang obat obatan, anggaran pengamanan Pemilu 2024 dan efisiensi penggunaan anggaran pada APBD 2023.

“ Kita berharap untuk anggaran tahun depan dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk masyarakat disegala sektor pembangunan, efektif dan efisien menggunakan anggaran kita yakin bahwa pembangunan di Kabupaten Nunukan akan berjalan sesuai dengan program pemerintah daerah,” tutup Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini. (Adv)

Bagikan :