Press "Enter" to skip to content

DPRD Nunukan Rekomendasikan Pemkab Usulkan Anggaran Infrastruktur Di Desa Padaelo Sebatik.

NUNUKAN, marajanews.id –   Komisi III DPRD Nunukan rekomendasikan pemkab usulkan anggaran pembangunan Jalan di Desa Padaelo menuju jalan monginsidi Kecamatan Sebatik Timur, Nunukan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Hamsing, S.Pi melalui Rapat Dengar Pendapat, Senin (8/5/23) diruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Hamsing mengatakan, Jalan sepanjang tiga kilometer itu merupakan akses ekonomi masyarakat yang tentunya tahun 2024 harus terealisasi.

Program tersebut sudah dianggarkan sebesar Rp 18 Milyar lebih namun tahun ini belum direalisasikan oleh Pemkab Nunukan khususnya Dinas Pekerjaan Umum.

Kepala DInas Pekerjaan Umum Nunukan
Kepala DInas Pekerjaan Umum Nunukan, Abdi Jauhari ST dalam Rapat Dengar Pendapat.

Dalam rapat tersebut Ketua Komisi III ini juga mendesak dinas PU agar segera merealisasikan rekonstruk jalan di desa padaidi.

“ Kami sampaikan ke dinas PU , Siap tidak tahun depan anggaran merealisasikan aspirasi masyarakat di desa padaelo, apakah nantinya bisa diakomodir melalui APBD atau APBD Provinsi,” kata Hamsing.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Abdi Jauhari, ST mengatakan, Pembangunan jalan desa Padaidi akan diupayakan masuk dalam anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahap II

“ Untuk tahun ini warga Padaelo sekiranya bisa bersabar, pemerintah tentu mengupayakan anggaran infrasturktur jalan melalui DAK tahap II,” kata Abdi Jauhari, ST.

Dinas PU Komitmen pembangunan Jalan Desa Padaelo menuju Monginsidi akan dilaksanakan tahun depan.

Aspirasi ini sudah disampaikan tiga tahun yang lalu, namun memasuki tahun 2023 pembangunan jalan tersebut tidak lagi terealisasi sehingga anggota DPRD Nunukan medesak agar dinas PU menganggarkan kembali proyek pembangunan jalan tersebut agar tahun 2024 bisa terlaksana dan dimanfaatkan masyarakat.

“ Dinas PU tinggal masukkan ke Sistem, setelah itu kita bahas bersama dengan Pemerintah Daerah, apakah nantinya masuk ke Bankeu atau sumber anggaran lain,” kata Ahmad Triyadi yang juga hadir dalam RDP tersebut.

Rapat Dengar Pendapat ini di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin, S.HI, MM didampingi Ketua Komisi III DPRD Nunukan di hadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Masyarakat Desa Padaelo Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.#Adv

Bagikan :