Press "Enter" to skip to content

Ini Hasil Pembahasan RPP Kawasan Perbatasan Indonesia, Tau Lumbis – Labang Nunukan.

NUNUKAN, marajanews.id – Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden (RPP) Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Prov. Kalimantan Utara digelar, Kamis (9/11/23) di lantai IV Kantor Bupati Nunukan.

Peserta Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden (RPP) Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Provinsi Kalimantan.
Peserta Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden (RPP) Tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara pada WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Provinsi Kalimantan.

Hasil pembahasan Rancangan Perpres yang dimaksud, meliputi : Persetujuan muatan Rancangan Perpres tentang RDTR KPN WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Provinsi Kaltara.

Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Daerah akan menyusun, Surat Pernyataan komitmen Pemerintah Daerah untuk pemenuhan RTH pada RDTR KON WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan.

Kemudian Pemkab menandatangani Berita Acara Kesepakatan Pemerintah Daerah kabupaten Nunukan dengan kantor pertanahan Kabupaten Nunukan tentang penetapan luas kaveling minimum pada perumahan kepadatan rendah, sedang, dan tinggi pada RDTR KPN WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan.

Selanjutnya, Pemkab mendukung proses legalisasi RPerpres tentang RDTR KPN WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan di Prov. Kaltara guna ditetapkan menjadi peraturan presiden.

Untuk mendalami muatan RPepres RDTR KPN WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan, dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan terkait dengan penajaman muatan RPepres RDTR KPN WP Tau Lumbis-Labang dan PPU Nunukan.

Kasubdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kristi Elisabet Lengkong.
Kasubdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kristi Elisabet Lengkong.

Kasubdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Kristi Elisabet Lengkong mengatakan, banyak masukan dari Pemerintah Kabupaten Nunukan yang perlu di akomodir di dalam penyusunan rencana detail tata ruang.

Salah satunya terkait dengan aset Hankam, kemudian terkait dengan kawasan peruntukan industri mansapa, kemudian terkait dengan kegiatan-kegiatan berusaha dan nonberusaha agar tidak menjadi konflik nanti pada waktu RPepres ini sudah di tetapkan.

“Kita mau apa yang kita hasilkan dapat terimplementasi dengan baik dan ini untuk masyarakat yang ada dikawasan perbatasan negara khusunya di Kab. Nunukan”, ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikannya, hasil dari pertemuan ini akan di bawa ke Jakarta dan akan diolah kembali, agar tahun depan sudah masuk proses legalisasi untuk RPepres.

Kepala Dinas PUPR Kab. Nunukan Abdi Jauhari, ST.
Kepala Dinas PUPR Kab. Nunukan Abdi Jauhari, ST.

Pertemuan ini digelar secara daring, mewakili Bupati Nunukan, Kepala Dinas PUPR Kab. Nunukan Abdi Jauhari, ST mengikuti pertemuan tersebut

Kegiatan dibuka secara virtual oleh Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Eko Budi Kurniawan, serta dihadiri secara langsung Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IV Kristi ELisabet Lengkong, Perwakilan Unsur Forkopimda Kab. Nunukan, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kab. Nunukan.

Tujuan dari penataan ruang ini adalah mewujudkan WP Tau Lumbis – Labang sebagai kawasan perbatasan negara yang mandiri dan berkelanjutan berbasis pengolahan hasil hutan dan budaya lokal.#Adv

Bagikan :