Press "Enter" to skip to content

DPRD Nunukan Harmonisasikan Dua Raperda Inisiatif Bersama Kanwil Kemenkum

NUNUKAN, marajanews.id – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD bersama jajaran Kementerian Hukum, Kamis (15/10/26) secara virtual.

Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Ambalat I DPRD Nunukan untuk menyelaraskan substansi rancangan regulasi sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Dua Raperda tersebut mencakup Raperda tentang Pembentukan Peraturan Daerah serta Raperda tentang Ekonomi Kreatif.

Kedua rancangan itu memiliki ruang lingkup berbeda, yakni pengaturan proses pembentukan produk hukum daerah dan penyusunan landasan regulasi bagi pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan.

Rapat dihadiri Ketua Komisi II DPRD Nunukan Andi Fajrul Syam, SH, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan, Kepala Bagian Hukum Pemkab Nunukan beserta jajaran, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta perwakilan Dinas Pariwisata.

Selain itu, hadir pula perwakilan Kementerian Hukum Kalimantan Utara dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara serta staf bagian Persidangan Perundang undangan Sekretariat DPRD Nunukan

Harmonisasi tersebut menjadi ruang pembahasan untuk mencermati kesesuaian materi Raperda dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap rumusan pasal perlu ditelaah agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, sekaligus memperjelas kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Pada Raperda tentang Ekonomi Kreatif, pembahasan diarahkan pada penyusunan kerangka hukum yang dapat mendukung perkembangan pelaku usaha kreatif di Nunukan.

Pengaturan tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembinaan, pengembangan kapasitas pelaku usaha, serta perluasan ruang pemasaran produk kreatif sesuai kewenangan daerah.

Melalui harmonisasi ini, DPRD Nunukan bersama pemerintah daerah dan unsur Kementerian Hukum diharapkan dapat menyempurnakan substansi kedua Raperda sebelum melanjutkan proses legislasi.

Hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan naskah agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang selaras, rumusan yang jelas, serta dapat diterapkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Nunukan.#Adv

 

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi