Press "Enter" to skip to content

GP Ansor Nunukan Ajak Pemuda Berperan Aktif Jaga Kondusifitas Pemilu 2024.

NUNUKAN, marajanews.id – Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Nunukan menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun komitmen dalam memperkuat peran pemuda agar turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Nunukan.

Himbauan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan damai, dalam memasuki Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Nunukan 2024.

Ketua GP Ansor Kabupaten Nunukan, Zulfikar mengatakan ajakan ini sangat penting untuk disebarluaskan, mengingat kesadaran pembangunan yang diharapkan diarahkan kepada pemuda Kabupaten Nunukan.

Persentase pemilih di Kabupaten Nunukan mayoritas didominasi oleh generasi Millenial atau Gen Y, yang berusia antara tahun 1981 hingga 1996.

Selain itu, terdapat juga Generasi Z yang rentang usianya antara 1997 hingga 2005, yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar SMA.

Melalui ajakan ini, tambahnya, mengingatkan kepada seluruh perangkat dan pejabat strategis di Kabupaten Nunukan agar mematuhi aturan untuk tidak terlibat aktif maupun pragmatis dalam mendukung salah satu calon kepala daerah.

“ Kami menilai potensi kecurangan dalam pemilu di Kabupaten Nunukan cukup tinggi, sehingga penting bagi kami untuk memberikan “peringatan” kepada mereka agar tetap mengikuti peraturan yang berlaku serta kode etik para pejabat di daerah.” Ungkap Zulfikar. Sabtu (14/9/24) di konfirmasi di Sekretariat GP Ansor Nunukan.

Melalui himbaan tersebut, Zulfikar menyerukan sikap dari GP Ansor Nunukan, untuk kemudian dijalankan oleh seluruh kader pemuda Ansor dalam suatu deklarasi yang digelar belum lama ini.

Adapun seruan tersebut menyatakan bahwa, Kami dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama Kabupaten Nunukan, mewakili seluruh kader GP Ansor se-Kabupaten Nunukan, mendeklarasikan hal-hal berikut:

  1. Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  2. Mendukung penuh terlaksananya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 di Kabupaten Nunukan dengan aman, damai, berintegritas, sejuk, dan bermartabat.
  3. Menolak dan melawan segala bentuk ujaran kebencian, politik uang, kampanye hitam, dan politisasi SARA di Kabupaten Nunukan.
  4. Berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkada tahun 2024 berlangsung di Kabupaten Nunukan.#Adv.
Bagikan :