Press "Enter" to skip to content

Soal Penggundulan Hutan, Ngopi dan Gorengan

BELAKANGAN, pemangku kebijakan kerapkali viral, bukan karena prestasi dan capaian melainkan karena pernyataan yang menuai kontroversi dan kritikan.

Taruhlah pernyataan yang menyebut kebiasaan masyarakat ngopi dan makan gorengan berkontribusi pada kegundulan hutan. Entah dari sisi mana pernyataan ini bisa dipandang kritis atau bahkan reflektif.

Sekilas, mungkin saja. Ia seolah sedang mengingatkan publik bahwa konsumsi sehari-hari punya jejak ekologis. Namun, kalau saja kita telisik lebih dalam, pernyataan ini justru mengandung cacat logika sekaligus menyesatkan.

Pun pola ini tidaklah asing, ia berulang. Serupa dengan argumen-argumen klasik yang membuncah ketika kritik terhadap tambang dilontarkan: “Kita semua butuh tambang. Semua pakai HP, naik pesawat, pakai mobil dan seterusnya”.

Selanjutnya, bencana yang dibela oleh argumen semacam ini, hasilnya dipaksa menjadi konsekuensi kolektif yang turunannya dibebankan kepada rakyat.

Dalam dua kasus ini, publik sengaja hendak didorong untuk merasa bersalah melalui pikir singkat: mereka (rakyat) juga adalah penikmat hasil tambang. Sementara di atas, struktur utama perusakan, nyaris tak tersentuh. Mereka masih saja suka melempar bola kesalahan kepada kelompok non superior.

Kalimat-kalimat ini sebetulnya adalah persoalan serius. Ia bukan argumen, melainkan jalan pintas berpikir, untuk menghindari dan menutup diskusi etis.

Dalih ini bekerja dengan menyamakan kebutuhan dengan pembenaran. Jadi kalau kita memakai ponsel, naik pesawat, dan menggunakan kendaraan, maka segala bentuk pertambangan dianggap tak terelakkan, bahkan sah secara moral.

Pernyataan yang sungguh jauh dari subtansi dan cacat pikir. Ia bukan ajakan refleksi konsumsi, melainkan sebuah loncatan logika yang salah arah.

Meminjam David Hume dalam A Treatise of Human Nature. Di sana ia menjelaskan kondisi seseorang ketika tiba-tiba berpindah dari pernyataan tentang apa “yang terjadi” menjadi apa “yang seharusnya dilakukan”, dengan tanpa melalui corong penjelasan rasional yang sah.

Dengan demikian, bahwa kita memakai HP atau ngopi memang adalah fakta, tetapi tidak otomatis hal itu adalah penyebab ekologi cacat, sehingga lantas membenarkan pertambangan tidaklah merusak.

Akibatnya, dari sana lalu disimpulkan bahwa deforestasi yang disebabkan oleh ekspansi industri, konsesi besar, dan kebijakan negara merupakan tanggung jawab langsung konsumen kecil. Itu adalah kesimpulan yang tidak sah secara logika. Dan kalimat itu adalah upaya pengaburan sebab-akibat.

Sejak kapan kopi rakyat di warung dan gorengan dipinggir jalan mampu menebang hutan dengan serakah?. Bukankah yang menebang hutan adalah sistem produksi skala besar, rantai pasok industri, dan kebijakan yang memberi karpet merah pada ekspansi lahan. Maka menyalahkan kebiasaan ngopi publik atas kegundulan hutan, adalah sama kelirunya dengan menyalahkan pengguna ponsel atas lubang tambang yang menganga.

Di sinilah pernyataan semacam ini menjadi berbahaya. Ia tampak kritis, tetapi justru menggeser tanggung jawab dari struktur ke individu, dari kebijakan ke kebiasaan. Publik diminta menunduk, sementara kuasa ekonomi dan politik berdiri tegak tanpa ditodong interogasi.

Lebih jauh, narasi itu akan nampak semakin akut, saat argumen “kita butuh tambang” berhasil menciptakan ilusi pilihan palsu, yang terjebak hanya pada dua pilihan saja, warna hitam dan putih: tambang atau kembali ke zaman batu.

Seolah-olah kritik terhadap pertambangan, identik dengan penolakan terhadap kemajuan. Padahal, persoalan sesungguhnya bukan soal ada atau tidaknya tambang, melainkan bagaimana tambang dijalankan, untuk siapa, dan siapa pula yang menanggung akibatnya.

Alhasil, kita seolah ingin dibuat lupa bahwa kejahatan besar sering kali tidak lahir dari niat jahat, melainkan dari persetujuan dan ketaatan tanpa refleksi. Semua lalu dianggap berjalan normal dan tiap pihak merasa telah benar menjalankan perannya.

Sebagaimana perusahaan memenuhi permintaan pasar, negara mengejar pertumbuhan, konsumen menikmati hasil, adalah keharusan dan benar. Sementara kerusakan lingkungan, bencana ekologis, dan penderitaan masyarakat lokal menjadi efek samping yang tak pernah benar-benar diakui siapapun sebagai tanggungjawabnya.

Dalam Eichmann in Jerusalem (Reportase tentang Banalitas Kejahatan), Hannah Arendt menyebut prilaku seperti ini sebagai banalitas kejahatan. Ia menggambarkan suatu kondisi di mana kejahatan diframing sebagai buah dari laku semua orang sehingga tidak ada satupun yang benar-benar harus bertanggung jawab dari kejahatan tersebut.

Jadi, ketika eksploitasi dianggap wajar karena dilakukan atas dasar kebutuhan bersama. Akibatnya, tidak akan ada pelaku tunggal. Pada tahap selanjutnya, tidak akan ada rasa bersalah secara kolektif. Yang parah, ketika aktor utama penyebab masalah justru berhasil dikaburkan.

Sebab itu, istilah “kita semua menikmati hasil tambang” justru adalah alat cuci tangan massal. Ia mengabarkan berita bahwa semua merasakan manfaat tambang, tetapi enggan menanggung ongkos sosial dan ekologisnya. Narasi seperti inilah yang ingin mengaburkan peran. Mengilangkan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas tibanya bencana ekologis. Ia ingin menodong kita semua, memunculkan rasa bersalah pada setiap kita: bahwa benar saya juga pengguna dan penikmat hasil tambang.

Namun, inilah logika yang timpang itu. Kenapa konsumsi rakyat kecil dipersoalkan, tetapi izin ribuan hektar hutan jarang disentuh dengan nada yang sama. Kenapa warung kopi disindir, tetapi konsesi industri dibahas dengan bahasa investasi. Kenapa gorengan dipermasalahkan, sementara alat berat terus bekerja tanpa rasa bersalah?.

Ini bukan kritik ekologis. Ini salah sasaran. Ia keras ke bawah, lunak ke atas. Ia rajin menegur kebiasaan rakyat, tetapi enggan menyebut nama kebijakan dan aktor yang menentukan arah kerusakan.

Padahal, jikalau kita jujur, yang paling diuntungkan dari pertambangan jarang sekali mereka yang paling terdampak. Komunitas lokal, masyarakat adat, dan ekosistemlah yang membayar harga tinggi demi kenyamanan orang-orang yang menikmati hasil tambang dari lokasi yang paling jauh itu. Maka melihat persoalan pertambangan, ia bukan semata isu teknis atau ekonomi, melainkan juga soal keadilan.

Jadi ketika kita menuntut praktik pertambangan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, itu bukanlah wujud sikap anti pembangunan, melainkan bentuk keberadaban. Mengkritik bukan berarti pula kita menolak kebutuhan, tetapi kita sebetulnya sedang menolak kerusakan yang dinormalisasi.

Sebab itulah, jika setiap bencana selalu dijawab dengan kalimat “kita butuh tambang”, maka yang sesungguhnya kita pertahankan bukanlah kemajuan, melainkan kenyamanan berpikir. Dan sejarah menunjukkan, peradaban tidak runtuh karena kekurangan sumber daya, melainkan karena kegagalan etika dalam mengelolanya.

Maka persoalannya, bukan apakah kita ngopi atau makan gorengan. Seperti halnya bukan soal kita memakai ponsel atau tidak. Persoalannya adalah siapa yang mengatur sistem produksi, siapa yang mengambil keuntungan terbesar, dan siapa yang menanggung kerusakan paling parah. Tiga hal ini mesti diperjelas sebelum tuduhan dikeluarkan.

Karena ketika logika yang salah terus diulang, entah atas nama tambang, pembangunan, atau kebiasaan harian. Maka yang dirusak bukan hanya hutan, tetapi juga akal sehat rakyat. Dan upaya-upaya mereka membangun narasi yang menyasar kebiasaan rakyat itu (makan gorengan dan ngopi), saya menyebutnya sebagai logika pendek yang menyalahkan publik. Dan dalam jangka panjang, itu sangat berbahaya.

Penulis : Suriadi (Mahasiswa Doktoral Universitas KH. Abdul Chalim Mojokerto)

Bagikan :
error: Hubungi Redaksi