NUNUKAN, marajanews.id – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan unjuk kemampuan seni dalam Lomba Tari Kreasi Nusantara pada Paras Fest 2026, Jumat (09/10/26) malam. Penampilan tersebut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Nunukan.
Keikutsertaan warga binaan dalam ajang tersebut membawa pesan bahwa proses pembinaan di balik tembok pemasyarakatan tetap memberi ruang bagi kreativitas, pengembangan bakat, dan interaksi sosial.
Para peserta membawakan tari kreasi yang memadukan gerakan, irama, dan ekspresi. Sajian tersebut mengangkat keberagaman budaya Indonesia melalui pertunjukan yang melibatkan kemampuan olah gerak serta kekompakan antarpeserta.
Penampilan di panggung Paras Fest 2026 juga memberi kesempatan kepada warga binaan untuk menunjukkan hasil pembinaan seni yang mereka jalani selama berada di Lapas Nunukan.
Melalui kegiatan ini, warga binaan dapat mengasah keterampilan, melatih kedisiplinan, serta membangun kepercayaan diri. Persiapan pertunjukan melatih kemampuan bekerja dalam kelompok untuk menghasilkan penampilan yang selaras.
Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, mendukung keterlibatan warga binaan dalam kegiatan seni dan budaya. Pembinaan tersebut memberi ruang bagi mereka untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan yang produktif.
Partisipasi dalam perlombaan juga membuka kesempatan bagi warga binaan untuk berinteraksi dengan masyarakat. Pengalaman tampil di hadapan publik dapat membantu mereka membangun keberanian serta memperluas hubungan sosial.
Kegiatan seni menjadi bagian dari pembinaan kepribadian yang mendorong warga binaan mengembangkan kemampuan di luar rutinitas pemasyarakatan. Bekal tersebut diharapkan dapat mendukung proses adaptasi saat mereka kembali ke lingkungan masyarakat.
Keikutsertaan WBP Lapas Nunukan dalam Paras Fest 2026 turut memperlihatkan bahwa warga binaan tetap memiliki kesempatan untuk berkarya dan mengembangkan diri. Melalui pembinaan berkelanjutan, Lapas Nunukan berupaya menyiapkan mereka agar mampu menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah menyelesaikan masa pidana.#hmslanukannk






