Press "Enter" to skip to content

Sekda Dukung Bawaslu Ciptakan Pemilu Demokratis, Transparan dan Jujur.

NUNUKAN,marajanews.id – Sekretaris Daerah Serfianus membuka acara sosialisasi tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu pada tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Nunukan di Cafe Sayn Alun Alun Kota Nunukan, Jum’at (3/11/23).

sosialisasi tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu pada tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Nunukan di Cafe Sayn Alun Alun Kota Nunukan.
sosialisasi tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu pada tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Nunukan di Cafe Sayn Alun Alun Kota Nunukan.

Dalam kesempatan itu, Sekda Nunukan membacakan sambutan Bupati Nunukan mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan atas terselenggara kegiatan tersebut, menurutnya proses demokrasi harus diciptakan lebih baik aman dan santun dengan melaporkan kebawaslu apabila terjadi sebuah sengketa dalam dalam proses pemilu.

” Saya berharap dengsn diadakannya kegiatan sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman kepada peserta sosialisasi, perwakilan partai politik, serta meningkatkan partisipasi berbagai elemen masyarakat untuk melapor ke bawaslu jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu. Dengan begitu akan tercipta pemilu di Kabupaten Nunukan yang semakin berkualitas sehingga melahirkan Kader kader pemimpin yang berasal langsung dari penjaringan masyarakat melalui pemilu yang demogratis, transparan, jujur dan adil,” jelasnya.

sosialisasi tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu pada tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Nunukan di Cafe Sayn Alun Alun Kota Nunukan.
sosialisasi tata cara pengajuan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu pada tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Nunukan di Cafe Sayn Alun Alun Kota Nunukan.

Sembari mengatakan bahwa suksesnya sebuah event pemilu pilkada bukan tentang hebatnya sebuah lembaga penyelenggara pemilu, akan tetapi peran aktif masyarakat sebagai pemilih yang menentukan hal tersebut, melalui pemilu akan memberikan nuansa kebersamaan dengan senantiasa membina dan membangun rasa persaudaraan sebagai bentuk hubungan yang baik dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai dan semangat menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI. #Adv.

Bagikan :